Kegiatan Kepala BPSDM Hukum 07 Juli 2025

WhatsApp Image 2025 07 08 at 07.15.09

Memimpin Rapat Persiapan Rapat Kerja Komisi XIII DPR RI bersama Jajaran Pimti BPSDM Hukum

  • Senin, 7 Juli 2025, bertempat di Saung BPSDM Hukum, Kepala BPSDM Hukum, Gusti Ayu Putu Suwardani memimpin rapat internal bersama para Pimpinan Tinggi (Pimti) di lingkungan BPSDM Hukum guna membahas secara rinci kesiapan substansi dan usulan strategis yang akan disampaikan dalam Rapat Kerja antara Kementerian Hukum dan Komisi XIII DPR RI. Rapat ini membahas antara lain penajaman isu penguatan sumber daya manusia (SDM) hukum, penyesuaian pagu indikatif BPSDM Hukum Tahun 2026, serta rencana pengajuan tambahan anggaran untuk mendukung pelatihan ASN bidang hukum dan penyelenggaraan pendidikan kedinasan Politeknik Pengayoman Indonesia (Poltekpin). Turut dibahas pula langkah penguatan kelembagaan BPSDM melalui pembentukan Pusat Penjaminan Mutu dan Sertifikasi Kompetensi, pengembangan sistem digital KMS dan LMS, serta penyusunan Cetak Biru Pengembangan Kompetensi 2026–2045. Rapat ini menjadi bagian dari upaya memastikan konsistensi narasi, akurasi data, serta sinkronisasi target program dengan arah kebijakan nasional dalam mendukung pembangunan hukum yang berkualitas dan berkelanjutan.

Template Atensi Web

Menghadiri Rapat Kerja Komisi XIII DPR RI tentang Pembahasan RKA dan RKP Kemenkum Tahun 2026

  • Senin, 7 Juli 2025 bertempat di Gedung Nusantara II, DPR RI, Kepala BPSDM Hukum, Gusti Ayu Putu Suwardani mendampingi Wakil Menteri Hukum Prof. Edward Omar Sharif Hiariej bersama dengan Pimpinan Tinggi (Pimti) Unit Eselon 1 Kementerian Hukum lainnya dalam menghadiri Rapat Kerja antara Kementerian Hukum dan Komisi XIII DPR RI. Dalam forum tersebut dibahas Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) serta Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2026, termasuk isu strategis terkait penguatan SDM hukum. Kepala BPSDM menegaskan bahwa BPSDM terus memainkan peran sebagai motor penggerak peningkatan kapasitas aparatur hukum, tidak hanya membina ASN internal Kementerian Hukum, tetapi juga mencetak SDM hukum yang adaptif terhadap tantangan zaman. Meskipun pagu indikatif BPSDM mengalami penyesuaian dari Rp203,6 miliar menjadi Rp162,9 miliar, efisiensi dan efektivitas program tetap menjadi prioritas. BPSDM juga mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp8,77 miliar untuk penguatan pelatihan ASN bidang hukum dan Rp9,42 miliar untuk penyelenggaraan pendidikan kedinasan di Politeknik Pengayoman Indonesia (Poltekpin). Upaya penguatan kelembagaan dilakukan melalui pembentukan Pusat Penjaminan Mutu dan Sertifikasi Kompetensi serta rencana pembangunan balai diklat baru untuk wilayah DKI Jakarta, Jawa Barat, Banten, Lampung, dan Bengkulu. Fokus penguatan Poltekpin juga diarahkan pada peningkatan akreditasi institusi, mutu dosen, pelaksanaan Tri Dharma, dan kelengkapan sarana prasarana akademik. Pelatihan yang diselenggarakan BPSDM tidak hanya menyasar ASN Kemenkum, tetapi juga terbuka bagi ASN lintas instansi dan kelompok non-ASN seperti kurator, notaris, konsultan kekayaan intelektual, paralegal, dan organisasi bantuan hukum. Dalam rangka mendukung sistem pembelajaran berbasis teknologi, BPSDM juga tengah mengembangkan Knowledge Management System (KMS) dan Learning Management System (LMS), serta menyusun indikator keberhasilan pelatihan dan Cetak Biru Pengembangan Kompetensi 2026–2045 sebagai fondasi bagi penguatan Kemenkum Corporate University. Seluruh inisiatif ini bertujuan mencetak SDM hukum yang unggul, berintegritas, dan memiliki daya saing tinggi dengan visi kebangsaan yang kuat.

Cetak   E-mail

Related Articles