Menghadiri Pembukaan Pelatihan Dasar (Latsar) CPNS Kementerian Hukum Tahun 2025
- Selasa, 5 Agustus 2025 bertempat di Auditorium Pengayoman Pancasila, Kepala BPSDM Hukum, Gusti Ayu Putu Suwardani menghadiri Pembukaan Pelatihan Dasar (LATSAR) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun 2025. Kegiatan pelatihan dasar CPNS Tahun 2025 diikuti oleh total 852 CPNS Kementerian Hukum. Sebanyak 360 peserta mengikuti secara luring dari BPSDM Hukum, sementara 492 lainnya, mengikuti secara daring.
- Kegiatan dibuka secara resmi oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum, Nico Afinta, yang menyampaikan beberapa poin penting sebagai bekal bagi para CPNS dalam mengemban tugas sebagai aparatur negara. Dalam arahannya, Sekretaris Jenderal menekankan pentingnya semangat untuk terus belajar dan mencari ilmu.
- Sekretaris Jenderal turut menyoroti pentingnya integritas dalam menjalankan tugas dimana integritas bukan hanya soal kejujuran, tapi bagaimana kita menilai dan menjaga pekerjaan dengan baik. Etika menjadi cerminan utama, bisa dilihat dari sikap dan ucapan kita. Masyarakat menuntut ASN yang beretika tinggi, bahkan saat kita sudah berbuat baik, tetap bisa dinilai kurang. Karena itu, etika dan integritas harus selalu dijaga.
- Selanjutnya, beliau mengingatkan peserta untuk memahami dan menguasai TWT — Tugas, Wewenang, dan Tanggung Jawab — serta menjadi ASN yang adaptif, melek teknologi informasi, dan bijak dalam bermedia sosial. Beliau berharap agar para CPNS bertanggung jawab atas tugas yang diemban, memahami dengan baik tugas dan wewenang yang dimiliki, serta mengetahui kepada siapa harus bertanggung jawab.
Memberikan Pengarahan kepada CPNS pada rangkaian Kegiatan Pembukaan Pelatihan Dasar (Latsar) CPNS Kementerian Hukum Tahun 2025
- Selasa, 5 Agutstus 2025 bertempat di Auditorium Pengayoman Pancasila, Kepala BPSDM Hukum, Gusti Ayu Putu Suwardani memberikan pengarahan kepada CPNS pada rangkaian kegiatan Pembukaan Latsar CPNS Kementerian Hukum Tahun 2025 yang diikuti oleh sebanyak 852 CPNS.
- Dalam kesempatan tersebut, beliau menegaskan pentingnya membentuk ASN yang berintegritas, profesional, dan berorientasi pada pelayanan publik dengan berlandaskan Nilai Pancasila serta Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden RI. Implementasi Asta Cita dilakukan melalui pembentukan Kampus Pengayoman Pancasila, pengembangan kompetensi SDM bidang hukum bekerja sama dengan BPIP, serta internalisasi nilai-nilai Pancasila dan HAM di setiap program pendidikan dan pelatihan.
- Selain itu, beliau menegaskan tentang pentingnya menjaga etika serta bersungguh-sungguh dalam menjalankan setiap pekerjaan yang diemban. Beliau mengingatkan bahwa pelatihan dasar ini dijadikan kesempatan untuk mengasah kesiapan para calon pegawai untuk siap menjadi pelayan publik yang berkarakter.
- Terakhir, Kepala BPSDM Hukum juga mengingatkan peserta untuk mengikuti seluruh rangkaian pelatihan dengan serius, disiplin, dan penuh tanggung jawab. Semangat belajar, komitmen menjaga integritas, dan penerapan nilai Pancasila di setiap langkah pengabdian diharapkan menjadi bekal bagi para CPNS untuk menjadi wajah pelayanan publik yang berkualitas.
Memberikan Pengarahan Penguatan Kapasitas Pengembangan ASN di bidang HAM dalam kegiatan Penguatan Kapasitas HAM kepada Taruna/Taruni PoltekPIN
- Selasa, 5 Agustus 2025 bertempat di Auditorium Politeknik Pengayoman Pancasila (PoltekPIN), Tangerang, Kepala BPSDM Hukum, Gusti Ayu Putu Suwardani memberikan arahan penguatan terkait kapasitas pengembangan ASN di bidang HAM dalam kegiatan Penguatan Kapasitas Hak Asasi Manusia (HAM) kepada Taruna/Taruni PoltekPIN yang diselenggarakan oleh Kementerian HAM
- Kegiatan ini merupakan tindak lanjut kerja sama BPSDM Hukum dengan Direktorat Penguatan Kapasitas HAM Aparatur Negara Kemenkumham. Kepala BPSDM Hukum menegaskan pentingnya membentuk taruna Poltekpin sebagai generasi emas 2045 yang tidak hanya cerdas secara intelektual, tetapi juga peka secara sosial dan mampu menerapkan prinsip-prinsip HAM dalam kehidupan sehari-hari serta tugas kedinasan.
- Dalam arahannya Kepala BPSDM Hukum menekankan bahwa HAM bukan sekadar teori, tetapi menjadi modal dasar berpikir, bersikap, dan bertindak, khususnya bagi aparatur yang akan menjadi wajah pelayanan publik dan berhadapan langsung dengan masyarakat, termasuk kelompok rentan.
- Pada akhir pengarahan, beliau menegaskan bahwa HAM dipandang sebagai kebutuhan mutlak yang harus diinternalisasikan bersama nilai-nilai Pancasila untuk mewujudkan birokrasi yang adil, inklusif, dan berkeadaban. Melalui pelatihan, kolaborasi lintas sektor, dan integrasi nilai HAM dalam kebijakan publik, ASN diharapkan menjadi agen perubahan yang mampu menjawab tantangan globalisasi dan menjaga keutuhan NKRI dengan karakter PASTI Berakhlak menuju Indonesia Emas 2045.