Kegiatan kepala BPSDM Hukum 03 September 2025

WhatsApp Image 2025 09 03 at 20.55.30

Menghadiri Rapat Tindak Lanjut SK Menteri Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi dan surat Menteri Hukum terkait Permohonan Izin Prinsip PoltekPIN

  • Rabu, 3 September 2025 bertempat di Ruang Soepomo Lt. 7 Gedung Sekretariat Jenderal. Kepala BPSDM Hukum, Gusti Ayu Putu Suwardani menghadiri Rapat Tindak Lanjut Surat Keputusan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi dan Surat Menteri Hukum terkait Permohonan Izin Prinsip PoltekPIN.
  • ⁠Rapat ini dibuka langsung oleh Wakil Menteri Hukum, Edward Omar Sharif Hiariej. Wakil Menteri Hukum berterima kasih atas kesediaan Kementerian Diktisaintek dan KemenpanRB yang telah hadir dalam rapat yang diselenggarakan dalam rangka menyamakan persepsi serta merumuskan langkah-langkah tindaklanjut yang akan diambil.
  • ⁠Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum, Nico Afinta menyampaikan bahwa kementerian hukum telah melaksanakan serangkaian proses pendirian prodi baru serta telah melaksanakan pemenuhan persyaratan-persyaratan baik dari sisi kekhususan jurusan dan kelengkapan berkas yang diperlukan hingga kesiapan anggaran di tahun 2026 untuk menerima sebanyak 200 siswa.
  • ⁠Kepala BPSDM Hukum, menyampaikan tentang proses dari Kemendikti telah dilaksanakan hingga pada akhirnya terbut SK Menteri Kemendiktisaintek tentang prodi baru. Oleh karena hak tersebut diperlukan adanya arahan KemenpanRB terkait rekrutmen mahasiwa.
  • ⁠Asisten Deputi Pengembangan Sistem Merit dan Evaluasi Manajemen Aparatur Sipil Negara KemenpanRB, Katmoko Ari Sambodo menyampaikan bahwa diperlukan konfirmasi kembali terkait sekolah kedinasan serta kriteria khusus yang harus dipenuhi. Kebutuhan terkait dampak fiskal serta pembaharuan terkait peraturan KemenpanRB tentang instansi yang dapat menyelenggarkan kedinasan.
  • ⁠Kepala Biro Hukum KemenpanRB menambahkan bahwa kelanjutan terkait prodi baru dan kedinasan KemenpanRB perlu membahas lebih lanjut terkait kelembagaan dan izin prinsip akan tetap difasilitasi hingga mendapat persetujuan menteri. Terkait permohonan struktur organisasi, saat ini masih dalam proses telaahan. Namun terkait formasi di tahun 2025 sudah selesai dilaksanakan dan sudah ditutup, hal ini yang menjadi pertimbangan KemenpanRB.
  • ⁠Sekretaris Jenderal Kemendiktisaintek, Togar M. Simatupang menyampaikan terkait adanya permintaan untuk merevisi SK Menteri Kemendiktisaintek, Kementediktisaintek siap memfasilitasi dalam hal teknis revisi. Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Khairul Munadi menambahkan Kemendiktisaintek juga akan memfasilitasi perizin pembukaan sesuai PP 27 tahun 2022 yang dalam prosesnya sudah sampai pembahasan dengan tim kelembagaan.
  • ⁠- Inspektur Jenderal Kemendiktisaintek, Chatarina Muliana menambahkan izin prinsip telah dibuat sesuai arahan Sekretaris MenpanRB sesuai PP Nomor 57. Dari SK yang sudah terbit terdapat solusi menerbitkan SK baru dengan mekanisme yang memerlukan persetujuan dari Menpan terkait formasi yang dibutuhkan.
  • ⁠Kepala Biro Hukum Kemendikdasmen, Ineke Indraswati memberikan dua alternatif terhadap perubahan SK yaitu pada diktum ketiga terkait kedinasan yang nantinya akan dirapatkan oleh Tim Kelembagaan. Dampak dari adanya diktum akan membawa kewenangan KemenpanRB.
  • ⁠Mengakhiri rapat, seluruh peserta rapat menyetujui bahwa terkait formasi kebutuhan mahasiswa prodi baru akan dirapatkan kembali setelah pembahasan terkait kelembagaan oleh KemenpanRB selesai mengingat konsekuensi keterikatan dengan stakeholder lainnya meskipun dalam sisi anggaran tidak menjadi masalah.
  • ⁠Wakil Menteri Hukum berharap bahwa hasil rapat ini menjadi langkah strategis dalam sinkronisasi terkait progres percepatan pembetukan serta penetapan kebutuhan formasi prodi baru PoltekPIN dalam rangka pemenuhan jabatan fungsional di bidang hukum.

WhatsApp Image 2025 09 03 at 20.55.30 1

Melaksanakan Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Asesor SDM Aparatur Ahli Utama

  • Rabu, 3 September 2025 bertempat di Ruang Rapat Kepala BPSDM Hukum. Kepala BPSDM Hukum, Gusti Ayu Putu Suwardani melaksanakan uji kompetensi Jabatan Fungsional Asesor SDM Aparatur Ahli Utama yang diselenggarakan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN). Uji kompetensi ini diselenggarakan dalam rangka Pengisian Jabatan Fungsional Jenjang Ahli Utama dengan metode virtual melalui zoom meeting.
  • ⁠Dalam kesempatan ini Kepala BPSDM Hukum memaparkan terkait hasil makalah atau policy brief dengan tema Strategi optimalisasi penilaian kompetensi dan potensi dalam penguatan Manajemen Talenta yang berjudul Optimalisasi Manajemen Talenta melalui Implementasi Peta Jalan Pengembangan Kompetensi ASN Bidang Hukum.
  • ⁠Hadir sebagai penguji pada uji kompetensi ini Wakil Kepala Badan Kepegawaian Negara, Haryomo Dwi Putranto, Deputi Bidang Pembinaan Penyelenggaraan Manajemen ASN, Herman, serta Deputi Bidang Penyelenggaraan Layanan Manajemen ASN, Aris Windiyanto.

Cetak   E-mail

Related Articles