Kegiatan BPSDM Hukum 5 Februari 2025

WhatsApp Image 2025 02 05 at 18.06.52

a. Kepala BPSDM Hukum Memimpin Apel pagi Bersama Taruna/i Poltekip dan Poltekim. - Kepala BPSDM Hukum memimpin apel pagi bersama Taruna/i Poltekip dan Poltekim yang diselenggarakan di Kampus Poltek Tangerang. Dalam amanatnya, beliau menyampaikan bahwa calon taruna merupakan aset bangsa yang terpilih dari ribuan pendaftar dan harus memahami peran penting mereka sebagai kader Kementerian Hukum. Mereka diharapkan menjadi pribadi yang unggul, berintegritas, berkualitas, dan profesional dalam ilmu maupun perilaku, yang harus diterapkan sejak perkuliahan dan berlanjut di kehidupan masyarakat.

Gusti Ayu juga menekankan pentingnya efisiensi anggaran di seluruh kementerian untuk mendukung program pemerintah, dengan civitas akademika dan taruna/i berperan aktif melaksanakan kebijakan tersebut secara cermat. Kampus Pengayoman Pancasila akan diresmikan pada 20 Februari 2025, mengusung nilai-nilai Pancasila sebagai pedoman hidup. Setiap pembelajaran dan diklat akan diawali dengan materi bela negara dan internalisasi butir-butir Pancasila, yang diharapkan dapat diimplementasikan dalam kehidupan akademik dan masyarakat.

Pada 20 Februari 2025, Menteri Hukum akan meresmikan perubahan nama Kampus Pembelajar menjadi Kampus Pengayoman Pancasila bersamaan dengan kegiatan Future Leadership yang berbasis pada nilai-nilai kebangsaan dan Pancasila. Pancasila sebagai way of life bangsa Indonesia menjadi dasar perilaku masyarakat. Diharapkan akan ada pembagian zona Pancasila di Kampus Tangerang, sebagaimana yang diterapkan di BPSDM Hukum Depok Gandul, Cinere. Setiap pembelajaran dan diklat akan dimulai dengan materi bela negara serta pemahaman dan internalisasi nilai-nilai Pancasila sebagai pedoman hidup bangsa Indonesia. Butir-butir Pancasila diharapkan dapat diimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari, baik dalam konteks akademik maupun di masyarakat.

WhatsApp Image 2025 02 05 at 18.06.53

b. Memberikan Mata Kuliah Kepemimpinan, Prodi Manajemen Pemasyarakatan bagi Tingkat 3 Semester 5 Angkatan 57 POLTEKIP

  • Kepala BPSDM Hukum, Gusti Ayu Putu Suwardani memberikan mata kuliah Kepemimpinan, Prodi Manajemen Pemasyarakatan bagi Tingkat 3 Semester 5 Angkatan 57 POLTEKIP, bertempat di Ruang Rapat Gedung Rektorat A, BPSDM Hukum, Kampus Tangerang.
  • Dalam penyampaian materi perkuliahan ini, Kepala BPSDM Hukum menyampaikan bahwa kepemimpinan adalah kemampuan untuk mempengaruhi perilaku seseorang, atau sekelompok orang untuk mencapai tujuan tertentu pada situasi tertentu. Diharapkan dengan pembelajaran yang diperoleh hari ini, Taruna/i dapat memahami teori, konsep, gaya dan pendekatan kepemimpinan pada umumnya maupun karakteristik yang diperlukan bagi seorang pemimpin.
  • "Kepala BPSDM Hukum, menekankan kembali kepada Taruna/i tentang pentingnya pemahaman serta implementasi Core Value ASN yakni Berakhlak (Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif dan Kolaboratif) serta Tata Nilai Kementerian Hukum yakni PASTI (Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan dan Inovatif) untuk dipedomani dan dilaksanakan dalam pelaksanaan tugas".

WhatsApp Image 2025 02 05 at 18.06.54

c. Rapat Efisiensi Anggaran dengan Direktur Poltekim, Wakil Direktur Poltekim dan Wakil Direktur Poltekip

  • Kepala BPSDM Hukum memimpin rapat efisiensi anggaran POLTEKIP dan POLTEKIM di Gedung Rektorat A, Kampus Poltek Tangerang. Kegiatan ini bertujuan untuk mengevaluasi penggunaan anggaran yang ada, memastikan bahwa setiap program dan kegiatan berjalan secara efektif dan efisien, serta mendukung pencapaian tujuan institusi. Dalam rapat ini, diharapkan seluruh pihak dapat mengidentifikasi area yang membutuhkan penyesuaian anggaran dan melakukan langkah-langkah konkret untuk mengoptimalkan penggunaan dana demi mendukung program-program strategis yang ada di Poltekpin.

WhatsApp Image 2025 02 05 at 18.06.55

d. Sosialisasi Penyesuaian Efisiensi Anggaran pada Pelatihan Struktural Kepemimpinan dan Latsar CPNS 2025

  • Sosialisasi ini membahas penyesuaian kebijakan pengembangan kompetensi ASN yang berbasis efisiensi, sebagai tindak lanjut dari Instruksi Presiden No. 1 Tahun 2025 dan Surat Menteri Keuangan terkait efisiensi belanja. Penyesuaian mencakup pelatihan struktural kepemimpinan, Latsar CPNS, akreditasi pelatihan, serta jumlah JP minimal bagi jabatan fungsional widyaiswara.
  • Metode pelatihan akan lebih fleksibel dengan pendekatan blended learning dan distance learning, sementara mekanisme akreditasi dan honorarium pengajar disesuaikan dengan anggaran. Kebijakan ini bertujuan untuk memastikan efektivitas pelatihan ASN sambil tetap memperhatikan efisiensi belanja negara.

Cetak   E-mail

Related Articles