Keputusan Menteri Hukum dan HAM Nomor SEK.2-121.KP.03.04 Tahun 2017 tentang Pengangkatan Pertama Dalam Jabatan Fungsional Perancang Peraturan Perundang-Undangan lingkungan Kementerian Hukum dan HAM RI
Keputusan Menteri Hukum dan HAM Nomor SEK.2-121.KP.03.04 Tahun 2017 tentang Pengangkatan Pertama Dalam Jabatan Fungsional Perancang Peraturan Perundang-Undangan lingkungan Kementerian Hukum dan HAM RI