Keputusan Menteri Hukum dan HAM Nomor SEK.2-120.KP.03.04 Tahun 2017 tentang Pengangkatan Pertama dalam Jabatan Fungsional Perancang Peraturan Perundang-Undangan di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM RI
Keputusan Menteri Hukum dan HAM Nomor SEK.2-120.KP.03.04 Tahun 2017 tentang Pengangkatan Pertama dalam Jabatan Fungsional Perancang Peraturan Perundang-Undangan di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM RI