Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor SEK.2-95.KP.03.04 TAHUN 2018 Tentang Penyesuaian / Inpassing Dalam Jabatan Fungsional Pustakawan di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM
Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor SEK.2-95.KP.03.04 TAHUN 2018 Tentang Penyesuaian / Inpassing Dalam Jabatan Fungsional Pustakawan di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM