Kepmenkumham Nomor SEK.2-25.KP.03.04 Tahun 2019 tentang Penyesuaian / Inpassing dalam Jabatan Fungsional Pustakawan di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM RI
Kepmenkumham Nomor SEK.2-25.KP.03.04 Tahun 2019 tentang Penyesuaian / Inpassing dalam Jabatan Fungsional Pustakawan di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM RI