Kepmenkumham Nomor SEK.2-25.KP.03.04 Tahun 2019

Kepmenkumham Nomor SEK.2-25.KP.03.04 Tahun 2019 tentang Penyesuaian / Inpassing dalam Jabatan Fungsional  Pustakawan di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM RI

pdfsk_inpassing_pustakawan.pdf1.62 MB


Cetak   E-mail

Related Articles