Widyaiswara

Kampus Pengayoman Pancasila – BPSDM Hukum

Kampus Pengayoman Pancasila – BPSDM Hukum

Alamat: Jl. Raya Gandul No. 4, Cinere, Depok
Luas Lahan: ±8 Hektar

Kampus Pengayoman Pancasila merupakan pusat pengembangan sumber daya manusia di lingkungan Kementerian Hukum yang dibangun dengan menjunjung tinggi nilai-nilai luhur Pancasila sebagai dasar pembinaan dan pendidikan. Konsep pembangunan kampus ini menekankan pendekatan tematik berdasarkan lima sila Pancasila, yang direpresentasikan dalam bentuk zona-zona tematik di seluruh kawasan kampus.

5 Zona Nilai Pancasila

  1. Zona Sila Pertama: Ketuhanan Yang Maha Esa
    Mencerminkan nilai spiritualitas, toleransi beragama, dan pengakuan terhadap keberadaan Tuhan dalam setiap aspek kehidupan.
  2. Zona Sila Kedua: Kemanusiaan yang Adil dan Beradab
    Menggambarkan penghormatan terhadap hak asasi manusia, keadilan sosial, serta perilaku yang beradab dalam kehidupan bermasyarakat.
  3. Zona Sila Ketiga: Persatuan Indonesia
    Mewujudkan semangat kebangsaan, persatuan dalam keberagaman, dan cinta tanah air.
  4. Zona Sila Keempat: Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan
    Melambangkan demokrasi, musyawarah, dan sistem pemerintahan yang menjunjung tinggi suara rakyat.
  5. Zona Sila Kelima: Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia
    Merepresentasikan upaya mewujudkan keadilan, pemerataan, dan kesejahteraan sosial bagi seluruh elemen masyarakat.

WhatsApp Image 2025 06 03 at 13.24.05

WhatsApp Image 2025 06 03 at 13.34.09

WhatsApp Image 2025 06 03 at 13.34.31

WhatsApp Image 2025 06 03 at 13.34.56

WhatsApp Image 2025 06 03 at 13.35.18

WhatsApp Image 2025 06 03 at 13.35.41

PUSPENKOM BPSDM Hukum Jajaki Kerja Sama Penguatan Sistem Asesmen Kompetensi dengan UIN Syarif Hidayatullah

WhatsApp Image 2025 05 06 at 16.25.45

Jakarta – Dalam upaya memperkuat mutu layanan asesmen dan memperkaya referensi pengelolaan kompetensi aparatur sipil negara (ASN), Pusat Penilaian Kompetensi BPSDM Hukum melakukan studi banding ke Pusat Layanan Psikologi Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta, Selasa (6/5/2025).

Kegiatan yang digelar di kampus UIN Jakarta tersebut dihadiri oleh Kepala Pusat Pengembangan Pelatihan Fungsional (Tejo Harwanto), Asesor SDM Aparatur Ahli Utama (Iwan Kurniawan dan Sutrisno), Dewan Fakultas Psikologi UIN Jakarta (Yunita Faela Nisa), Kepala PLP (Nia Tresniasari), Koordinator Asesmen dan Psikotes (Zulfa Indira), Koordinator Training dan Konseling (Siti Evangeline), dan Administrator PLP. Studi banding ini bertujuan untuk menggali praktik terbaik dalam tata kelola data, metode, dan sistem informasi penilaian kompetensi, khususnya yang telah dikembangkan oleh UIN melalui pendekatan yang sistematis dan berbasis data.

Kepala Pusat Penilaian Kompetensi BPSDM Hukum, Eva Gantini, hadir mewakili Kepala BPSDM Hukum, Gusti Ayu Putu Suwardani. Dalam sambutannya, Eva menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi bagian dari upaya peningkatan kualitas layanan asesmen, terlebih menjelang proses perpanjangan akreditasi lembaga yang dipimpinnya.

"Kolaborasi ini menjadi momen penting untuk memperkuat jejaring dan mempercepat langkah kita bersama dalam membangun ekosistem SDM yang berdaya saing tinggi," ujar Eva.

Menurut Eva, sistem database kompetensi yang modern dan adaptif menjadi kunci dalam pengambilan keputusan strategis, perencanaan pengembangan kompetensi, dan pengelolaan karier ASN. Oleh karena itu, benchmarking ke UIN yang telah menerapkan sistem informasi berbasis digital menjadi sangat relevan.

Kegiatan ini juga menyasar lima aspek utama dalam benchmarking, yakni metode dan instrumen asesmen, alur pelaksanaan, manajemen data, sistem informasi, serta pemanfaatan hasil asesmen untuk pengembangan kompetensi.

WhatsApp Image 2025 05 06 at 16.25.45 2

Dalam paparan pihak PLP UIN, terungkap bahwa mereka telah mengembangkan berbagai metode asesmen seperti CBT, wawancara kompetensi, hingga simulasi berbasis studi kasus. Seluruh proses dikelola melalui sistem digital terintegrasi, dengan jaminan validitas, reliabilitas, dan keamanan data yang memadai.

WhatsApp Image 2025 05 06 at 16.25.45 4

Tim benchmarking dari BPSDM Hukum turut mengamati secara langsung alur pelaksanaan asesmen, sistem manajemen data, serta mekanisme pelaporan dan pemanfaatan hasil untuk pengambilan keputusan SDM. Mereka juga berdiskusi mendalam terkait struktur organisasi, peran asesor, serta dukungan anggaran dan kebijakan mutu internal.

Dengan jumlah SDM sebanyak 58 orang, Pusat Penilaian Kompetensi BPSDM Hukum menargetkan agar seluruh ASN di kementerian memiliki profil kompetensi yang terdokumentasi dan dapat dimanfaatkan dalam perencanaan karier, pengembangan, serta promosi jabatan.

Eva berharap kegiatan ini dapat menghasilkan rekomendasi nyata yang dapat segera diimplementasikan, termasuk dalam penguatan sistem keamanan data dan penyusunan laporan asesmen yang efektif.

“Ilmu berbagi, silaturahmi terjalin rapi. Semoga sukses selalu mengiringi langkah kita semua,” tutup Eva

Dengan semangat kolaboratif, kedua institusi berkomitmen untuk terus menjalin kerja sama yang lebih erat di masa mendatang demi kemajuan sistem penilaian kompetensi di Indonesia.

WhatsApp Image 2025 05 06 at 16.25.45 5

 

Sinergi BPSDM Hukum dan BPIP Berikan Penguatan Ideologi Pancasila bagi ASN di Bidang Hukum

WhatsApp Image 2025 04 09 at 21.03.32

JAKARTA – Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Hukum (BPSDM Hukum) Kementerian Hukum menjajaki kerja sama strategis dengan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) dalam rangka memperkuat internalisasi nilai-nilai Pancasila bagi aparatur sipil negara (ASN), khususnya di bidang hukum.

Sekretaris BPSDM Hukum, Jusman mewakili Kepala , menyebut bahwa Kepala BPSDM Hukum sangat menjunjung tinggi nilai-nilai Pancasila, khususnya sila pertama dalam Asta Cita. Hal ini tercermin dalam penyusunan infrastruktur pendidikan dan pelatihan yang konsisten mengusung muatan nilai Pancasila.

WhatsApp Image 2025 04 09 at 21.03.32 6

“Tujuan kami adalah menyusun kerjasama strategis melalui Perjanjian Kerja Sama (PKS) untuk menyepakati ruang lingkup kolaborasi yang akan dilakukan. Kami mengharapkan masukan dari BPIP, khususnya dalam penyusunan modul ajar, kurikulum, hingga narasumber agar nilai-nilai Pancasila dapat diajarkan secara utuh kepada ASN di Kemenkumham maupun di instansi hukum lainnya,” ujar Jusman di Ruangan Rapat BPIP, Rabu (09/04).

WhatsApp Image 2025 04 09 at 21.03.32 2

Menanggapi hal itu, Deputi Bidang Pengkajian dan Materi BPIP, Surahno menyatakan dukungan penuh terhadap inisiatif ini. Ia menyebut bahwa kerja sama ini sejalan dengan Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden, serta arah pembangunan nasional yang tertuang dalam RPJPN dan RPJMN.

“Ini sejalan dengan mandat BPIP untuk memperkuat ideologi dan internalisasi Pancasila dalam institusi negara. Kami bersyukur, program ini relevan dengan Peraturan Presiden tentang BPIP,” kata Surahno.

Dalam penguatan materi, BPIP menyiapkan tiga jenis muatan utama yakni materi dasar, materi umum, dan materi pengayaan Pancasila. Untuk jabatan fungsional seperti perancang perundang-undangan, BPIP telah menyusun 25 indikator nilai Pancasila sebagai pisau analisis dalam proses harmonisasi regulasi.

WhatsApp Image 2025 04 09 at 21.03.32 1

Lebih lanjut Prakoso, Deputi Bidang Hubungan Antar Lembaga, Sosialisasi, Komunikasi dan Jaringan merangkap Plt. Deputi Bidang Pendidikan dan Pelatihan BPIP mengatakan kerja sama ini dinilai sangat strategis karena mencakup dua aspek penting, yakni diklat ideologi Pancasila serta integrasi materi ajar Pancasila dalam pendidikan dan pelatihan di BPSDM Hukum.

“Metodologi pembelajaran yang akan kami kembangkan tidak hanya satu arah, melainkan berbasis proyek (project-based learning) dan aktualisasi nilai,” ujar Prakoso.

BPIP juga menyatakan kesiapannya untuk memberikan dukungan penuh dalam penyusunan metode pengajaran Pancasila yang relevan dan aplikatif bagi ASN.

“Pancasila adalah sumber dari segala hukum. Karena itu, penting bagi para analis hukum dan perancang perundang-undangan memahami Pancasila secara mendalam,” tambah Surahno.

Sebagai penutup kegiatan, BPIP menyerahkan buku pedoman muatan dasar Pancasila kepada BPSDM Hukum. Buku tersebut menjadi simbol komitmen bersama dalam memperkuat pendidikan ideologi Pancasila di lingkungan Kemenkum dan institusi hukum lainnya.

Selanjutnya akan disusun ruang lingkup Perjanjian Kerjasama secara komprehensif antara BPSDM Hukum dan BPIP agar tujuan kerjasama ini dapat tercapai dan terukur dalam implementasi Ideologi Pancasila bagi ASN Kementerian Hukum dan ASN di Bidang Hukum.

Hadir pada kegiatan ini juga Kepala Pusat Pengembangan Pelatihan Teknis dan Kepemimpinan Mutia Farida, Kepala Pusat Penilaian Kompetensi Eva Gantini beserta Jajaran.

STANDAR PELAYANAN 2025

Pages from 202504101705505094 Penetapan Standar Pelayanan BPSDM Hukum Tahun 2025 Page 01

Pages from 202504101705505094 Penetapan Standar Pelayanan BPSDM Hukum Tahun 2025 Page 02

Pages from 202504101705505094 Penetapan Standar Pelayanan BPSDM Hukum Tahun 2025 Page 03

Pages from 202504101705505094 Penetapan Standar Pelayanan BPSDM Hukum Tahun 2025 Page 04

Pages from 202504101705505094 Penetapan Standar Pelayanan BPSDM Hukum Tahun 2025 Page 05

Pages from 202504101705505094 Penetapan Standar Pelayanan BPSDM Hukum Tahun 2025 Page 06

Pages from 202504101705505094 Penetapan Standar Pelayanan BPSDM Hukum Tahun 2025 Page 07

Pages from 202504101705505094 Penetapan Standar Pelayanan BPSDM Hukum Tahun 2025 Page 08

Pages from 202504101705505094 Penetapan Standar Pelayanan BPSDM Hukum Tahun 2025 Page 09

Pages from 202504101705505094 Penetapan Standar Pelayanan BPSDM Hukum Tahun 2025 Page 10

Pages from 202504101705505094 Penetapan Standar Pelayanan BPSDM Hukum Tahun 2025 Page 11

Pages from 202504101705505094 Penetapan Standar Pelayanan BPSDM Hukum Tahun 2025 Page 12

Pages from 202504101705505094 Penetapan Standar Pelayanan BPSDM Hukum Tahun 2025 Page 13

Pages from 202504101705505094 Penetapan Standar Pelayanan BPSDM Hukum Tahun 2025 Page 14

Pages from 202504101705505094 Penetapan Standar Pelayanan BPSDM Hukum Tahun 2025 Page 15

Pages from 202504101705505094 Penetapan Standar Pelayanan BPSDM Hukum Tahun 2025 Page 16

 

Rapat Kerja Komisi XIII DPR RI Bahas Kebijakan Hukum Strategis Kementerian Hukum

 

Jakarta – Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Hukum, Gusti Ayu Putu Suwardani bersama Pimpinan tinggi Kementerian Hukum mengikuti Rapat Kerja Komisi XIII DPR RI dengan Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas di Ruang Rapat Komisi XIII DPR RI, pada Senin, 17 Februari 2025. Rapat yang dihadiri oleh Ketua dan Wakil Ketua Komisi XIII ini bertujuan untuk membahas berbagai kebijakan hukum strategis yang sedang dan akan dilaksanakan oleh Kementerian Hukum.

Rapat kerja ini menyoroti sejumlah isu hukum penting, seperti Pemberian Amnesti, Peraturan Perundang-undangan, Administrasi Hukum Umum, serta Hak Kekayaan Intelektual (HKI). “Kami berharap dengan adanya diskusi ini, kebijakan yang diambil bisa lebih efektif dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata Ketua Komisi XIII DPR RI, yang memimpin jalannya rapat.

Menteri Hukum dalam kesempatan itu menjelaskan beberapa poin penting terkait pelaksanaan Amnesti. “Pelaksanaan Amnesti yang telah disinkronisasikan dengan data yang ada di Ditjen AHU ini akan mengikuti prosedur dan peraturan yang berlaku. Hal ini penting agar proses amnesti berjalan dengan transparan dan akuntabel,” ujar Menteri Hukum

Dalam rapat tersebut juga dibahas perkembangan pengelolaan Politeknik Pengayoman Indonesia (Poltekpin). “Sesuai dengan Pasal 69 Peraturan Presiden Nomor 155 Tahun 2024, Poltekpin tetap akan diselenggarakan oleh Kementerian Hukum hingga ada kebijakan baru. Progres pengembangan Poltekpin sudah berjalan, termasuk pengembangan program studi baru yang diharapkan dapat menghasilkan lulusan yang siap menerapkan keilmuan secara profesional,” jelasnya.

Selain itu, Menteri Hukum juga menjelaskan tentang beberapa program studi baru yang sedang disiapkan di Poltekpin, seperti Program Studi Perancangan Peraturan Perundang-undangan, Program Studi Administrasi Hukum Umum, dan Program Studi Pembangunan Hukum. “Kami juga sudah memiliki Naskah Akademik untuk empat program studi baru ini, yang nantinya akan memberikan kontribusi besar pada dunia hukum di Indonesia,” tambahnya.

Terkait penerimaan calon taruna (catar) Poltekim dan Poltekip, Menteri Hukum menyampaikan bahwa koordinasi dengan Kementerian IMIPAS terus dilakukan untuk memastikan kelancaran proses seleksi dan penerimaan.

Di sisi lain, beberapa anggota Komisi XIII DPR RI mengemukakan perhatian terkait peningkatan Kekayaan Intelektual di Indonesia dan pengawasan pelaksanaan Pos Bantuan Hukum Desa. "Kami mendorong agar pelaksanaan kebijakan ini lebih terintegrasi dengan kebutuhan masyarakat dan dapat memberikan manfaat langsung, terutama dalam meningkatkan kekayaan intelektual yang masih perlu didorong lebih jauh di Indonesia,” ujar salah satu anggota Komisi XIII.