Permenkumham Tentang Pakaian Dinas dan Atribut Bagi Pegawai Kemenkumham

Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia

Nomor 18 Tahun 2016

Tentang

Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia

Nomor M.HH-02.KP.07.02 Tahun 2011 Tentang

Pakaian Dinas dan Atribut Bagi Pegawai di Lingkungan

Kementerian Hukum dan Hak Asas Manusia


Cetak   E-mail

Related Articles