A. KEGIATAN KEPALA BPSDM HUKUM (Selasa, 24 Juni 2025)
Menghadiri Rapat Tindak Lanjut Penyusunan SKB Empat Kementerian: Pengelolaan Politeknik di Lingkungan Kementerian Hukum dan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan
B. Gambaran Kegiatan
Selasa 24 Juni 2025 bertempat di Ruang Rapat Deputi Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana, Lantai IV, Kementerian PANRB, Kepala BPSDM Hukum, Gusti Ayu Putu Suwardani menghadiri rapat pembahasan tindak lanjut terkait penyusunan Surat Keputusan Bersama (SKB) Empat Menteri, dengan poin-poin sebagai berikut:
- Penandatanganan SKB sebaiknya dilakukan oleh Menteri, agar kuat sebagai payung hukum. Hal ini disepakati oleh Kepala BPSDM Hukum, Gusti Ayu Putu Suwardani, Kepala BPSDM IMIPAS, Aman Riyadi, dan Asdep Tatalaksana KemenPAN-RB, Istyadi Insani.
- SKB terdiri dari enam diktum yang berisi: -
- Diktum KESATU mengenai pembentukan program studi baru baik di Politeknik Pengayoman Indonesia maupun Politeknik Kementerin Imipas serta pengalihan Pengelolaan Politeknik;
- Diktum KEDUA memuat mengenai pengalihan SDM, perlengkapan, aset, anggaran dan dokumen yang diperlukan dalam rangka peralihan Politeknik Pengayoman Indonesia ke politeknik Kementerian IMIPAS;
- Diktum KETIGA menerangkan peran2 masing-masing kementerian dalam rangka percepatan pelaksanaan isi SKB;
- Diktum KEEMPAT memuat batas waktu pelaksanaan SKB untuk diselesaikan sebelum 31 Juli 2025;
- Diktum KELIMA memuat pengakhiran SKB yakni berdasarkan kesepakatan para Menteri yang menandatangani; dan
- Diktum KEENAM memuat bahwa SKB berlaku sejak tanggal ditetapkan.
- Draft SKB hasil pembahasan hari ini akan ditindaklanjuti untuk dibahas bersama pihak dari Kemendikti untuk kemudian dapat disepakati bersama.
C. PENUTUP
Demikian kami sampaikan, atas perhatian Bapak Menteri dan Bapak Wakil Menteri diucapkan terima kasih. Selanjutnya mohon perkenan arahan lebih lanjut dari Bapak Menteri dan Bapak Wakil Menteri.
Selasa, 24 Juni 2025
Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Hukum
Ttd Gusti Ayu Putu Suwardani