Kegiatan Kepala BPSDM Hukum Senin 26 Januari 2026

Kabar Pimpinan

wajsdfjskdb

Kepala BPSDM Hukum Turut Hadir Pada Kegiatan Sosialisasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Nasional

• Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Hukum turut hadir dalam kegiatan Sosialisasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Nasional yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan Kementerian Hukum. Kegiatan ini berlangsung pada Senin, 26 Januari 2026, bertempat di Graha Pengayoman Kementerian Hukum, Jakarta Selatan, dengan mengusung tema “Implementasi dan Tantangan Keberlakuan KUHP dalam Sistem Hukum Pidana Nasional” ;

• Kehadiran Kepala BPSDM Hukum merupakan bentuk komitmen institusional dalam mendukung implementasi KUHP Nasional, khususnya melalui penguatan kapasitas dan kompetensi sumber daya manusia hukum. Sosialisasi ini menjadi forum strategis untuk memperdalam pemahaman substansi KUHP Nasional serta mendiskusikan tantangan penerapannya dalam sistem hukum pidana Indonesia, dengan melibatkan para pemangku kepentingan lintas kementerian, lembaga penegak hukum, akademisi, dan asosiasi profesi ;

• Melalui partisipasi aktif dalam kegiatan ini, BPSDM Hukum diharapkan dapat merumuskan langkah-langkah pengembangan program pendidikan dan pelatihan yang adaptif terhadap pembaruan hukum pidana nasional. Sinergi antara pembuat kebijakan, akademisi, dan lembaga pengembangan SDM menjadi kunci dalam memastikan kesiapan aparatur hukum menghadapi keberlakuan KUHP Nasional secara efektif, berkeadilan, dan selaras dengan dinamika hukum yang berkembang.

sdgsdghsd

Kepala BPSDM Hukum Mengikuti Rapat Penetapan Peraturan Menteri Hukum tentang Organisasi dan Tata Kerja Politeknik Pengayoman Indonesia Bersama Menteri Hukum

• Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Hukum turut mengikuti Rapat Penetapan Perubahan Peraturan Menteri Hukum Nomor 9 Tahun 2025 tentang Organisasi dan Tata Kerja Politeknik Pengayoman Indonesia. Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Menteri Hukum Republik Indonesia dan dilaksanakan pada Senin, 26 Januari 2026, bertempat di Ruang Rapat Menteri Hukum RI, dengan melibatkan sejumlah pimpinan unit terkait;

• Dalam rapat tersebut, dibahas secara komprehensif berbagai aspek strategis penyelenggaraan pendidikan di Politeknik Pengayoman Indonesia, mulai dari sistem penerimaan dan pembelajaran hingga penataan organisasi. Kepala BPSDM Hukum bersama peserta rapat menyepakati perlunya penyusunan analisis beban kerja sebagai dasar reposisi pegawai dan penataan jabatan fungsional yang objektif, transparan, serta bebas dari pungutan, guna menjamin tata kelola kelembagaan yang akuntabel dan professional;

• Rapat juga menyetujui enam poin perubahan substansial dalam Peraturan Menteri Hukum Nomor 9 Tahun 2025, termasuk penghapusan istilah taruna, penyesuaian struktur organisasi, perubahan nomenklatur jurusan menjadi Jurusan Hukum Terapan, serta penegasan bahwa pendidikan yang diselenggarakan bersifat non semi-militer dengan pendekatan yang lebih humanis. Kehadiran Kepala BPSDM Hukum dalam rapat ini menegaskan peran strategis BPSDM Hukum dalam mendukung penguatan kelembagaan pendidikan kedinasan yang adaptif, berkualitas, dan selaras dengan arah kebijakan Kementerian Hukum.

Cetak

Related Articles