
BPSDM Hukum Akselerasi ToF KUHP–KUHAP 2026 dan Penguatan Sistem Pengembangan Kompetensi
• Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Hukum (BPSDM Hukum) mempercepat persiapan Training of Facilitator (ToF) Implementasi KUHP dan KUHAP Tahun 2026 melalui pertemuan strategis antara Kepala BPSDM Hukum Gusti Ayu Putu Suwardani beserta jajaran dengan Wakil Menteri Hukum, Eddy Hiariej. Pertemuan ini mematangkan transformasi kurikulum ToF yang kini mengintegrasikan materi hukum pidana materiil dan formil seiring berlakunya regulasi terbaru, termasuk penyesuaian modul, metode pembelajaran, dan kesiapan tenaga pengajar agar implementasi berjalan optimal;
• Kepala BPSDM Hukum menegaskan bahwa ToF KUHP–KUHAP merupakan agenda strategis nasional untuk memastikan fasilitator mampu menyampaikan substansi hukum secara utuh, aplikatif, dan kontekstual. Transformasi kurikulum dari 82 menjadi 125 Jam Pelajaran melalui skema blended learning dilakukan untuk memperdalam materi sekaligus menjaga efektivitas pembelajaran. Wakil Menteri Hukum menekankan pentingnya materi yang responsif terhadap dinamika praktik hukum, termasuk pembahasan isu strategis seperti restorative justice, plea bargaining, dan deferred prosecution agreement agar implementasi regulasi dapat dipahami secara komprehensif;
• Pada hari yang sama, Kepala dan Sekretaris BPSDM Hukum juga berkoordinasi dengan Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum, terkait penguatan sistem pengembangan kompetensi ASN di pusat dan wilayah. Penguatan peran analis pengembangan kompetensi dinilai penting untuk memastikan perencanaan, pemetaan kebutuhan, serta evaluasi dampak pembelajaran berjalan terstruktur dan selaras dengan manajemen talenta. Rangkaian pertemuan ini menegaskan komitmen BPSDM Hukum dalam mengakselerasi implementasi KUHP–KUHAP sekaligus membangun sistem pengembangan kompetensi ASN yang adaptif, profesional, dan berbasis merit.