Kegiatan Kepala BPSDM Hukum Senin 18 Mei 2026

Kabar Pimpinan

WhatsApp Image 2026 05 18 at 19.26.00

WhatsApp Image 2026 05 18 at 19.26.00 1

Kepala BPSDM Hukum Membuka Kegiatan Penilaian Kompetensi Jabatan Fungsional Perancang Peraturan Perundang-undangan di Lingkungan Kementerian Hukum, Kementerian/Lembaga, dan Pemerintah Daerah serta Jabatan Fungsional Arsiparis Komisi Yudisial Tahun 2026

• Kepala BPSDM Hukum membuka kegiatan Penilaian Kompetensi Jabatan Fungsional Perancang Peraturan Perundang-undangan di Lingkungan Kementerian Hukum, Kementerian/Lembaga, dan Pemerintah Daerah serta Jabatan Fungsional Arsiparis Komisi Yudisial Tahun 2026 yang diselenggarakan di lingkungan BPSDM Hukum. Kegiatan diawali dengan laporan penyelenggaraan oleh Kepala Pusat Penilaian Kompetensi BPSDM Hukum yang menyampaikan tujuan, mekanisme, serta rangkaian pelaksanaan penilaian kompetensi sebagai bagian dari pengembangan kualitas sumber daya manusia aparatur. Selanjutnya, sambutan disampaikan oleh Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan yang diwakili oleh Direktur Fasilitasi Perancangan Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah dan Pembinaan Perancang Peraturan Perundang-undangan, yang menekankan pentingnya kompetensi aparatur dalam mendukung reformasi hukum dan birokrasi yang professional;

• Kepala BPSDM Hukum menyampaikan bahwa pembangunan sumber daya manusia yang unggul, adaptif, dan berintegritas merupakan kunci dalam mendukung visi Indonesia Emas 2045. Beliau menegaskan bahwa penilaian kompetensi menjadi instrumen strategis untuk memastikan pejabat fungsional memiliki kemampuan teknis, manajerial, dan sosial kultural yang sesuai dengan standar jabatan. Jabatan Fungsional Perancang Peraturan Perundang-undangan dinilai memiliki peran penting dalam menghasilkan regulasi yang berkualitas, harmonis, dan memberikan kepastian hukum, sementara Jabatan Fungsional Arsiparis berperan dalam mendukung tata kelola arsip dan informasi pemerintahan yang akuntabel di era transformasi digital;

• Kegiatan pembukaan berlangsung dengan tertib dan penuh antusiasme serta dihadiri oleh para Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan BPSDM Hukum, Direktur Fasilitasi Perancangan Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah dan Pembinaan Perancang Peraturan Perundang-undangan, Kepala Biro SDM Kementerian Hukum, pejabat manajerial dan non manajerial, asesor SDM aparatur, serta seluruh peserta penilaian kompetensi dari berbagai instansi. Dalam kesempatan tersebut, Kepala BPSDM Hukum menyampaikan apresiasi kepada seluruh kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah yang telah mempercayakan pelaksanaan penilaian kompetensi kepada BPSDM Hukum sebagai bagian dari upaya bersama dalam meningkatkan kualitas aparatur sipil negara. Melalui kegiatan ini diharapkan seluruh peserta mampu menunjukkan kompetensi terbaiknya sehingga dapat mendukung terwujudnya ASN yang profesional, adaptif, berintegritas, dan mampu memberikan kontribusi nyata dalam penguatan tata kelola pemerintahan serta pembangunan hukum nasional.

WhatsApp Image 2026 05 18 at 19.26.00 2

Penguatan Perencanaan Anggaran : Kepala BPSDM Hukum Pimpin Rapat Pagu Indikatif 2027

• Kepala BPSDM Hukum memimpin Rapat Pagu Indikatif Tahun 2027 yang diselenggarakan di Ruang Rapat Kepala BPSDM Hukum dan diikuti secara langsung maupun virtual oleh para pejabat pimpinan tinggi pratama, kepala unit kerja, pejabat manajerial, serta tim program dan pelaporan di lingkungan BPSDM Hukum. Rapat diawali dengan pemaparan Plt. Kepala Bagian Program dan Pelaporan terkait batas akhir penyampaian usulan tambahan pagu indikatif Tahun 2027 beserta data dukungnya. Dalam pembahasan tersebut disampaikan berbagai kebutuhan anggaran dari masing-masing unit kerja, meliputi belanja operasional, pelaksanaan pelatihan, pengembangan aplikasi, monitoring dan evaluasi, hingga penguatan sarana dan prasarana pendukung pelaksanaan tugas dan fungsi organisasi. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya penyelarasan perencanaan program dan anggaran Tahun 2027 agar seluruh usulan kegiatan dapat terakomodasi secara efektif sesuai prioritas organisasi dan kebutuhan masing-masing unit kerja;

• Kepala BPSDM Hukum menekankan pentingnya penyusunan perencanaan anggaran yang matang, terukur, dan berbasis kebutuhan riil agar pelaksanaan kegiatan dapat berjalan optimal serta meminimalisir revisi anggaran pada tahun berjalan. Kepala BPSDM Hukum juga meminta seluruh unit kerja untuk lebih cermat dalam menyusun usulan program dan kegiatan, termasuk memastikan setiap layanan, pelatihan, serta kegiatan monitoring dan evaluasi telah direncanakan secara jelas beserta target dan indikator keberhasilannya. Selain itu, perhatian khusus juga diberikan terhadap penguatan evaluasi pasca pelatihan, peningkatan nilai SAKIP, serta kebutuhan rehabilitasi sarana prasarana, khususnya asrama pelatihan Poltekpin yang dinilai perlu dikaji kembali berdasarkan kapasitas dan kebutuhan mahasiswa. Adapun tujuan dari kegiatan ini adalah untuk memastikan proses penyusunan pagu indikatif Tahun 2027 berjalan terarah, akuntabel, dan selaras dengan prioritas nasional, tugas dan fungsi organisasi, serta kebutuhan pengembangan kompetensi sumber daya manusia hukum;

• Rapat berlangsung secara aktif dan konstruktif dengan berbagai masukan dari unit kerja, antara lain terkait tambahan pelatihan teknis dan kepemimpinan, penguatan fungsi kehumasan, pengembangan laboratorium dan perpustakaan, hingga usulan rehabilitasi gedung dan pengadaan sarana operasional. Pada akhir rapat, Kepala BPSDM Hukum menegaskan agar seluruh unit segera melengkapi data dukung berupa RAB, RPD, dan KAK sesuai batas waktu yang telah ditentukan serta memastikan setiap usulan anggaran dapat dipertanggungjawabkan dan diselesaikan sesuai target yang direncanakan. Hasil dari kegiatan ini yaitu tersusunnya arah kebijakan awal penyusunan pagu indikatif Tahun 2027 beserta inventarisasi usulan tambahan anggaran dari seluruh unit kerja sebagai bahan tindak lanjut dalam proses perencanaan dan penganggaran di lingkungan BPSDM Hukum. Melalui rapat ini diharapkan penyusunan pagu indikatif Tahun 2027 dapat mendukung peningkatan kualitas kinerja organisasi, pengembangan kompetensi ASN, serta pelaksanaan tugas dan fungsi BPSDM Hukum secara efektif dan berkelanjutan.

WhatsApp Image 2026 05 18 at 19.26.00 3

Kepala BPSDM Hukum Hadiri Rapat Harmonisasi Lintas Sektor Penguatan Penanganan TPKS dan Akses Bantuan Hukum melalui Program AIPJ3

• Kepala BPSDM Hukum menghadiri Undangan Rapat Lanjutan Harmonisasi Lintas Sektor dalam Penguatan Penanganan Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) dan Akses Bantuan Hukum melalui dukungan Program Australia Indonesia Partnership for Justice 3 (AIPJ3). Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai bagian dari upaya memperkuat sinergi lintas kementerian dan lembaga dalam pembangunan kapasitas aparatur hukum, perlindungan kelompok rentan, serta peningkatan akses layanan bantuan hukum yang terpadu dan berkelanjutan. Dalam rapat tersebut dibahas perkembangan kerja sama lintas sektor antara BPSDM Hukum, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA), Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI), serta Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) terkait penyusunan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dan penguatan program pelatihan terpadu bidang hukum;

• Kepala BPSDM Hukum menyampaikan kesiapan pelaksanaan Program Pengembangan Kompetensi Terpadu Lintas Sektor Bidang Hukum yang difokuskan pada penguatan kapasitas sumber daya manusia dalam penanganan TPKS, dan advokasi pelindungan pekerja migran. Program tersebut mencakup tahapan perencanaan, pelaksanaan Training of Trainers (ToT) dan/atau Training of Facilitator (ToF), pelatihan teknis bidang hukum, hingga evaluasi penyelenggaraan dan evaluasi pasca pelatihan. Selain itu, dipaparkan pula rancangan kurikulum pelatihan terpadu selama 42 jam pelajaran yang memuat materi reformasi hukum pidana nasional, perlindungan korban TPKS, tindak pidana perdagangan orang (TPPO), restorative justice, hingga teknik advokasi lintas batas bagi pekerja migran. Kegiatan ini bertujuan membangun harmonisasi kebijakan, penyelarasan kurikulum pelatihan, serta penguatan koordinasi lintas sektor guna mewujudkan sistem penanganan hukum yang responsif, inklusif, dan berperspektif perlindungan korban;

• Rapat berlangsung secara aktif dan konstruktif dengan pembahasan mengenai progres finalisasi PKS lintas instansi, timeline pelaksanaan program, kebutuhan anggaran, serta penyusunan pedoman pelatihan terpadu bidang hukum. Hasil dari kegiatan ini yaitu tersusunnya langkah tindak lanjut penguatan kerja sama lintas sektor dalam mendukung pelaksanaan pelatihan terpadu bidang hukum dan penanganan TPKS yang terintegrasi. Melalui forum ini diharapkan tercipta kesamaan persepsi dan komitmen bersama antar kementerian/lembaga dalam meningkatkan kualitas layanan hukum, perlindungan perempuan dan anak, serta penguatan akses bantuan hukum bagi masyarakat dan pekerja migran Indonesia.

Cetak

Related Articles