Kegiatan Kepala BPSDM Hukum Senin 04 Mei 2026

Kabar Pimpinan

WhatsApp Image 2026 05 04 at 19.36.46

Kepala BPSDM Hukum Pimpin Rapat Persiapan Koordinasi Program Australia-Indonesia Partnership for Justice 3 (AIPJ3)

Kepala BPSDM Hukum melaksanakan Rapat persiapan koordinasi Program Australia-Indonesia Partnership for Justice 3 (AIPJ3) di Ruang Rapat Kepala BPSDM Hukum membahas berbagai aspek teknis dan substansi pelaksanaan program, khususnya terkait pelatihan TPKS. Kepala BPSDM Hukum menekankan penyederhanaan isi agar lebih fokus dan mudah dipahami. Selain itu, disoroti pula pentingnya memasukkan dasar hukum berupa peraturan dan pasal yang relevan, serta memperjelas tugas dan fungsi BPSDM dalam pelaksanaan program tersebut;

Pembahasan rapat juga berfokus pada kesiapan teknis pelatihan, mulai dari penyusunan kurikulum, modul, hingga persyaratan peserta. Telah tersedia sembilan modul pelatihan, namun masih diperlukan penyempurnaan terkait persyaratan peserta, khususnya untuk program Training of Trainers (ToT). Selain itu, integrasi sistem pembelajaran seperti penggunaan Learning Management System (LMS) dan Massive Open Online Course (MOOC) menjadi perhatian penting guna mendukung metode blended learning. Pengaturan sertifikasi, pengakuan kompetensi, serta penjaminan mutu pelatihan juga ditekankan agar memiliki standar yang jelas dan dapat diterapkan secara luas, baik internal maupun eksternal lembaga;

Lebih lanjut, rapat membahas aspek perencanaan anggaran, penguatan tim, serta koordinasi lintas kementerian/lembaga. Penyusunan Rencana Anggaran Biaya (RAB) untuk beberapa angkatan ToT menjadi perhatian. Selain itu, disepakati perlunya penyusunan pedoman pelatihan yang komprehensif dan selaras dengan regulasi terkini, serta penguatan kerja sama melalui perjanjian kerja sama (PKS) dengan berbagai pihak. Rapat juga menyinggung agenda kegiatan lanjutan dan jadwal penting, seperti pelaksanaan uji kompetensi dan penandatanganan kerja sama, guna memastikan seluruh rangkaian program berjalan terarah dan berkelanjutan.

WhatsApp Image 2026 05 04 at 19.36.46 1

Kepala BPSDM Hukum Mengikuti Rapat Program Australia-Indonesia Partnership for Justice 3 (AIPJ3)

Kepala BPSDM Hukum mengikuti Rapat Program Australia–Indonesia Partnership for Justice 3 (AIPJ 3) sebagai bagian dari pelaksanaan tugas dan fungsi BPSDM Hukum dalam pengembangan kompetensi sumber daya manusia hukum melalui pendidikan dan pelatihan. Dalam rapat tersebut disampaikan bahwa Kementerian Hukum RI khususnya BPSDM Hukum bersama Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak telah menyusun sembilan modul pelatihan nasional guna memperkuat implementasi Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS). Kegiatan ini turut dihadiri oleh Wakil Menteri Hukum, Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Wakil Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, Kepala BPHN, serta perwakilan AIPJ 3, ICJR, The Asia Foundation, LBH APIK, dan berbagai mitra strategis lainnya. Penyusunan modul ini merupakan langkah strategis dalam meningkatkan kapasitas aparat penegak hukum dan pemangku kepentingan dalam pencegahan serta penanganan TPKS secara terstandar;

Dalam kesempatan tersebut, Kepala BPSDM Hukum menyampaikan bahwa pelaksanaan pelatihan akan dilakukan melalui metode blended learning yang mengombinasikan e-learning dan pembelajaran klasikal, diawali dengan Training of Trainers (ToT) bagi tenaga pengajar. Hal ini sejalan dengan fungsi BPSDM Hukum dalam menyelenggarakan pelatihan berbasis kompetensi yang adaptif dan berbasis teknologi. Program ini didukung oleh infrastruktur digital BPSDM Hukum, seperti Learning Management System (LMS), MOOC, dan Community of Practice, sehingga memungkinkan implementasi pelatihan secara luas, efektif, dan berkelanjutan di seluruh Indonesia;

Sebagai hasil dari kegiatan ini, telah dihasilkan kesepakatan penguatan implementasi sembilan modul pelatihan nasional TPKS serta rencana tindak lanjut berupa pelaksanaan ToT dan implementasi pelatihan secara bertahap di berbagai wilayah. Kepala BPSDM Hukum juga menegaskan pentingnya evaluasi pascapelatihan untuk memastikan efektivitas penerapan materi di lapangan. Melalui kegiatan ini, BPSDM Hukum memperkuat perannya dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia hukum nasional, sekaligus mendorong terwujudnya sistem perlindungan hukum yang lebih responsif, inklusif, dan berkeadilan bagi perempuan, anak, dan kelompok rentan.

Cetak

Related Articles