Kegiatan Kepala BPSDM Hukum Selasa 14 April 2026

Kabar Pimpinan

WhatsApp Image 2026 04 14 at 19.31.57

Kepala BPSDM Hukum Mengikuti Rapat Hasil Pemeriksaan Kepatuhan atas Pengelolaan BMN Periode Triwulan II tahun 2023 s.d Triwulan III tahun 2025 dan Peralihan Politeknik Pengayoman di Tangerang Ke Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan

• Kepala BPSDM Hukum mengikuti Rapat High Level Meeting yang membahas tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK atas pengelolaan Barang Milik Negara (BMN), penyelesaian pending matters pasca likuidasi, serta pengalihan anggaran Politeknik Pengayoman Indonesia ke Politeknik Imigrasi dan Pemasyarakatan Indonesia bertempat di Ruang Rapat Sekretaris Jenderal Lantai 5, Gedung eks. Sentra Mulia. Rapat ini dilaksanakan sebagai forum strategis lintas kementerian untuk menyelesaikan berbagai isu krusial terkait aset negara yang beririsan antar Kementerian Hukum, Kementerian HAM, dan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Tujuan utama kegiatan ini adalah memastikan kepastian status hukum dan administrasi BMN, mempercepat penyelesaian rekomendasi BPK, serta menjamin kelancaran proses transisi kelembagaan dan pengelolaan anggaran secara akuntabel.

• Dalam pelaksanaannya, rapat membahas secara komprehensif berbagai permasalahan BMN pasca likuidasi, termasuk pengalihan aset berupa tanah, bangunan, dan selain tanah dan bangunan yang masih dalam proses maupun yang telah selesai. Selain itu, dibahas pula mekanisme penggunaan bersama, penggunaan sementara, serta alih status penggunaan BMN yang beririsan antar kementerian, dengan mempertimbangkan kebutuhan tugas dan fungsi masing-masing instansi. Fungsi kehadiran Kepala BPSDM Hukum dalam forum ini adalah untuk memastikan penguatan koordinasi kebijakan, mendorong percepatan penyelesaian isu strategis, serta memastikan bahwa pengelolaan BMN dan pengalihan aset, khususnya yang terkait dengan Politeknik, berjalan sesuai prinsip tata kelola pemerintahan yang baik. Dalam rapat juga ditegaskan pentingnya peran APIP dalam melakukan reviu dan pengawasan agar seluruh proses pengalihan aset dan anggaran memenuhi aspek akuntabilitas dan kepatuhan administrasi.

• Adapun hasil dari rapat ini adalah tercapainya kesepakatan bersama antar kementerian terkait langkah-langkah penyelesaian BMN yang beririsan, termasuk penetapan mekanisme penggunaan bersama, penggunaan sementara, maupun alih status penggunaan aset berdasarkan skala prioritas kebutuhan. Selain itu, disepakati pula bahwa seluruh hasil pembahasan akan dituangkan dalam Berita Acara Kesepakatan sebagai dasar hukum tindak lanjut bersama. Terkait pengalihan anggaran Politeknik, telah disampaikan bahwa secara prinsip BMN telah dinyatakan clear untuk dialihkan, sementara aspek anggaran masih memerlukan penyesuaian dan penajaman lebih lanjut sesuai hasil reviu dan realisasi berjalan. Dengan demikian, rapat ini menghasilkan penguatan sinergi antar kementerian, kepastian arah penyelesaian permasalahan BMN, serta dukungan terhadap kelancaran pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing lembaga pasca restrukturisasi kelembagaan.

Cetak

Related Articles