
Menuju Keseragaman Paradigma Hukum Pidana Nasional : BPSDM Hukum Gelar Lokakarya KUHP–KUHAP di UGM
- Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Hukum Kementerian Hukum bersama Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM), Balai Pelatihan Hukum Semarang, dan Asosiasi Pengajar Hukum Pidana dan Kriminologi Indonesia (Asperhupiki) menyelenggarakan Lokakarya KUHP dan KUHAP Baru Tahun 2026 di Auditorium Fakultas Hukum UGM, Yogyakarta, pada 10–12 Februari 2026. Kegiatan bertema “Menyelaraskan Paradigma dan Asas dalam Pendidikan Hukum Pidana dan Hukum Acara Pidana” ini dibuka secara resmi oleh Kepala BPSDM Hukum, Gusti Ayu Putu Suwardani, yang ditandai dengan pemukulan gong bersama para pemangku kepentingan. Lokakarya diikuti oleh pimpinan BPSDM Hukum, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dari 33 provinsi, akademisi, serta praktisi hukum dari berbagai perguruan tinggi di Indonesia.
- Dalam sambutannya, Kepala BPSDM Hukum menegaskan bahwa lahirnya KUHP dan KUHAP baru merupakan tonggak transformasi hukum pidana nasional yang tidak hanya bersifat perubahan regulasi, tetapi juga perubahan paradigma. Melalui lokakarya ini, BPSDM Hukum berupaya menyelaraskan pemahaman konseptual dan praktis terkait implementasi KUHP dan KUHAP baru, memperkuat penguasaan asas hukum pidana nasional, serta mendorong penyusunan silabus pembelajaran yang seragam di perguruan tinggi. Selain itu, BPSDM Hukum juga menegaskan komitmennya melalui program Training of Facilitator (ToF), pengembangan e-learning, dan Massive Open Online Course (MOOC), serta optimalisasi peran Kantor Wilayah Kementerian Hukum sebagai simpul penyebarluasan kebijakan hukum di daerah.
- Sementara itu, Fakultas Hukum UGM dan Asperhupiki menekankan pentingnya sinergi antara akademisi dan pemerintah dalam mendukung implementasi KUHP dan KUHAP baru. Lokakarya ini menjadi forum strategis untuk membahas fitur-fitur baru dalam hukum pidana nasional, menghadirkan para perumus undang-undang dan guru besar hukum pidana, serta menyusun silabus pengajaran yang lebih seragam. Melalui diskusi mendalam selama tiga hari, kegiatan ini diharapkan menghasilkan rekomendasi konkret guna memperkuat penerapan KUHP dan KUHAP baru serta mendorong terwujudnya sistem hukum pidana yang lebih adil, humanis, dan selaras dengan nilai-nilai bangsa.
Pelatihan Keprotokoleran Bapelkum Batam : Kepala BPSDM Hukum Tekankan Integritas dan Pelayanan Publik
- Kepala BPSDM Hukum Kementerian Hukum, memberikan materi dalam Pelatihan Keprotokoleran yang diselenggarakan Balai Pelatihan Hukum (Bapelkum) Batam. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya strategis penguatan kompetensi aparatur di bidang keprotokoleran sekaligus pengembangan sumber daya manusia hukum yang profesional, berintegritas, dan berorientasi pada pelayanan publik.
- Dalam pemaparannya, Gusti Ayu menegaskan bahwa pengembangan SDM hukum tidak hanya menitikberatkan pada peningkatan keterampilan teknis, tetapi juga pada pembentukan karakter aparatur yang berlandaskan nilai-nilai Pancasila, hak asasi manusia, serta prinsip tata kelola birokrasi yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel. Profesionalisme aparatur, termasuk dalam fungsi keprotokoleran, dinilai menjadi elemen penting dalam menjalankan peran sebagai pelaksana kebijakan publik, pelayan masyarakat, dan perekat persatuan bangsa.
- Lebih lanjut, ia menyampaikan komitmen BPSDM Hukum melalui penguatan kebijakan pengembangan kompetensi, pemantauan, dan evaluasi SDM, termasuk melalui konsep Kampus Pengayoman Pancasila. Melalui pelatihan keprotokoleran ini, peserta diharapkan mampu memahami peran strategis protokol dalam mendukung kelancaran kegiatan kedinasan, menjaga citra institusi, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik, sejalan dengan upaya mewujudkan aparatur Kementerian Hukum yang adaptif dan berdaya saing.