

Kepala BPSDM Hukum menghadiri Peringatan Upacara Hari Kebangkitan Nasional Ke-118 Tahun 2026 : Teguhkan Semangat Transformasi Digital dan Pelindungan Generasi Bangsa
• Kepala BPSDM Hukum menghadiri Peringatan Upacara Hari Kebangkitan Nasional Ke-118 Tahun 2026 yang diselenggarakan di Lapangan Merah Kementerian Hukum, Jakarta, bersama jajaran Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan, Kementerian Hukum, Kementerian Hak Asasi Manusia, serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Peringatan Harkitnas tahun ini mengusung tema “Jaga Tunas Bangsa Demi Kedaulatan Negara” sebagai wujud komitmen pemerintah dalam memperkuat kualitas sumber daya manusia, pelindungan generasi muda, serta menjaga kedaulatan bangsa di tengah percepatan transformasi digital. Kehadiran Kepala BPSDM Hukum beserta jajaran menjadi bentuk dukungan terhadap upaya penguatan nasionalisme dan pembangunan SDM yang adaptif terhadap perkembangan zaman;
• Dalam upacara tersebut, sambutan Menteri Komunikasi dan Digital Republik Indonesia dibacakan oleh perwakilan dari Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan yang menegaskan bahwa tantangan bangsa saat ini tidak hanya berkaitan dengan kedaulatan wilayah, namun juga kedaulatan informasi dan transformasi digital. Pemerintah terus mendorong pembangunan manusia melalui berbagai program strategis nasional, di antaranya Program Makan Bergizi Gratis, pembangunan Sekolah Rakyat dan Sekolah Garuda di wilayah afirmasi, peningkatan kualitas tenaga pendidik, perluasan akses beasiswa, serta layanan Cek Kesehatan Gratis bagi masyarakat. Selain itu, penguatan ekonomi masyarakat desa juga dilakukan melalui pengembangan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih sebagai langkah mendorong kemandirian ekonomi dan pemerataan kesejahteraan Masyarakat;
• Momentum Hari Kebangkitan Nasional Ke-118 juga menjadi pengingat pentingnya menjaga ruang digital yang sehat dan aman bagi generasi muda melalui implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak atau PP TUNAS. Kepala BPSDM Hukum bersama seluruh jajaran yang hadir turut memperkuat komitmen dalam mendukung pembangunan tata kelola pemerintahan yang modern, adaptif, dan responsif terhadap tantangan era digital. Melalui semangat kebangkitan nasional, diharapkan seluruh elemen bangsa dapat terus meningkatkan solidaritas, literasi digital, serta memperkuat persatuan guna mewujudkan Indonesia yang berdaulat, maju, dan berdaya saing global.

Kepala BPSDM Hukum Pimpin Rapat Evaluasi Kearsipan : Percepat Penataan Arsip dan Penguatan Tata Kelola Administrasi
• Kepala BPSDM Hukum memimpin Rapat Evaluasi Kearsipan di lingkungan BPSDM Hukum sebagai langkah strategis dalam memperkuat tata kelola administrasi dan pengelolaan arsip yang tertib, efektif, serta akuntabel. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari pelaksanaan tugas dan fungsi BPSDM Hukum dalam mendukung penyelenggaraan administrasi pemerintahan, penguatan manajemen organisasi, serta optimalisasi layanan administrasi berbasis tata kelola yang modern dan terdokumentasi dengan baik. Dalam arahannya, Kepala BPSDM Hukum menyampaikan bahwa pengelolaan arsip masih memerlukan penguatan, khususnya terkait penyusunan SOP, target kerja arsiparis, percepatan digitalisasi arsip, serta penataan arsip fisik sejak tahun 2015 yang belum terselesaikan secara optimal. Melalui rapat ini diharapkan tercipta sistem pengelolaan arsip yang lebih terintegrasi guna mendukung efektivitas pelaksanaan tugas organisasi;
• Dalam rapat tersebut, Kepala BPSDM Hukum mengarahkan agar seluruh JF arsiparis terpusat di bagian umum untuk memudahkan pembagian tugas dan tanggung jawab serta monitoring atas pelaksanaan tusi arsiparis sehingga percepatan pengelolaan arsip di lingkungan BPSDM Hukum dapat tercapai. Arsiparis jenjang Madya ditugaskan sebagai penanggung jawab strategi penyelesaian arsip, sementara arsiparis lainnya dibagi ke dalam beberapa kelompok kerja berdasarkan kategori arsip, meliputi usul pemusnahan, usul pindah, arsip existing, dan digitalisasi arsip. Selain itu, dilakukan evaluasi terhadap tata ruang kerja arsiparis, penataan ulang lemari kabinet sesuai klasifikasi arsip, serta pemenuhan sarana dan prasarana kerja seperti meja, kursi, komputer, dan dukungan sirkulasi udara yang memadai. Kepala BPSDM Hukum juga menekankan pentingnya disiplin kerja, fokus penyelesaian arsip tahun 2015 hingga saat ini yg masih menjadi PR bersama serta percepatan penyusunan SK Tim Kerja sebagai dasar pelaksanaan tugas percepatan penataan arsip;
• Hasil dari rapat evaluasi ini adalah disepakatinya langkah percepatan penataan dan penyelesaian arsip secara terstruktur dengan target penyelesaian perbaikan dokumen paling lambat tanggal 20 Juni 2026. Selain itu, telah ditetapkan pembagian tugas arsiparis ke dalam empat kelompok kerja, rencana penataan ulang ruang arsiparis, serta penguatan koordinasi dengan Biro Umum dan Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) dalam proses usul pemusnahan arsip dan penyelesaian administrasi kearsipan. Rapat juga menghasilkan komitmen bersama untuk meningkatkan digitalisasi arsip dan monitoring berkala terhadap progres pekerjaan agar pengelolaan arsip di lingkungan BPSDM Hukum dapat berjalan lebih optimal, modern, dan mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan yang profesional, tertib administrasi, dan akuntabel.

Kepala BPSDM Hukum Terima Audiensi Institut Leimena : Bahas Webinar Internasional Literasi Keagamaan Lintas Budaya dan Penguatan Nilai Pancasila
• Kepala BPSDM Hukum menerima audiensi dari Institut Leimena dalam rangka membahas rencana pelaksanaan Webinar Internasional Seri Literasi Keagamaan Lintas Budaya yang akan diselenggarakan oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Hukum Kementerian Hukum Republik Indonesia bersama Institut Leimena dengan dukungan dari Templeton Religion Trust. Pertemuan yang dilaksanakan di Ruang Rapat Kepala BPSDM Hukum tersebut membahas tema kegiatan “Merajut Keberagaman: Nilai Pancasila sebagai Jiwa Pemersatu Bangsa” yang akan dilaksanakan pada Jumat, 29 Mei 2026 melalui Zoom Meeting. Audiensi ini menjadi bagian dari penguatan kolaborasi dalam mendukung pengembangan kompetensi sosial kultural aparatur sipil negara melalui penguatan nilai-nilai Pancasila, toleransi, dan harmoni lintas budaya;
• Dalam pembahasan tersebut, pihak Institut Leimena menyampaikan harapan agar Kepala BPSDM Hukum dapat hadir sebagai narasumber yang membahas keterkaitan nilai-nilai Pancasila dengan dinamika sosial dan budaya di tengah perkembangan global saat ini. Kepala BPSDM Hukum menegaskan bahwa materi yang akan disampaikan perlu dikemas secara padat, substansial, dan relevan dengan isu sosial kultural dunia, khususnya dalam menghadapi tantangan keberagaman, migrasi, serta penguatan social harmony and social cohesion di tengah masyarakat. Selain itu, dibahas pula pentingnya pengintegrasian nilai-nilai Pancasila dan Literasi Keagamaan Lintas Budaya (LKLB) ke dalam modul pelatihan, assessment kompetensi, serta pengembangan kompetensi manajerial dan sosial kultural ASN di lingkungan BPSDM Hukum;
• Audiensi juga membahas persiapan teknis dan rencana tindak lanjut kegiatan webinar maupun program kolaborasi ke depan, termasuk evaluasi pasca workshop, pengembangan Community of Interest (COI), serta rencana penyelenggaraan International Conference ICCRL Tahun 2026. Kepala BPSDM Hukum menyampaikan dukungannya terhadap kerja sama lintas lembaga sebagai bagian dari penguatan kapasitas ASN dan internalisasi nilai-nilai kebangsaan dalam reformasi birokrasi tematik. Melalui sinergi ini diharapkan kegiatan webinar dan forum internasional yang akan dilaksanakan mampu menjadi ruang dialog yang konstruktif dalam memperkuat keberagaman, meningkatkan literasi lintas budaya, serta memperkuat peran Pancasila sebagai fondasi pemersatu bangsa di tengah tantangan global yang terus berkembang.