Kegiatan kepala BPSDM Hukum Kamis 29 Januari 2026

Kabar Pimpinan

IMG 20260129 WA0049

BPSDM Hukum Gelar Webinar Sosialisasi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang KUHAP dengan Tema “Perkuat Implementasi Reformasi Hukum Nasional”

 

- Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Hukum menyelenggarakan Webinar Sosialisasi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) sebagai langkah strategis memperkuat implementasi reformasi hukum nasional. Kegiatan ini dilaksanakan pada Kamis, 29 Januari 2026 di Graha Pengayoman Kementerian Hukum dan disiarkan secara daring melalui kanal resmi Kementerian Hukum dan BPSDM Hukum. Wakil Menteri Hukum, Prof. Dr. Edward Omar Sharif Hiariej, hadir sebagai Keynote Speaker sekaligus narasumber utama yang memberikan arah kebijakan serta pemaparan komprehensif mengenai substansi dan implikasi penerapan KUHAP baru;

- Pelaksanaan webinar ini dilatarbelakangi oleh dimulainya penerapan KUHAP yang selaras dengan agenda reformasi hukum nasional, yang menuntut kesiapan aparat penegak hukum, penyamaan persepsi antar pemangku kepentingan, serta peningkatan pemahaman terhadap ketentuan hukum acara pidana yang baru. Melalui forum ini, BPSDM Hukum membuka ruang dialog untuk membahas berbagai tantangan implementasi di lapangan sekaligus merumuskan solusi yang sistematis. Webinar ini juga dirangkaikan dengan kick-off program pengembangan dan penilaian kompetensi Aparatur Sipil Negara Bidang Hukum Tahun 2026 sebagai penanda dimulainya penguatan kapasitas SDM hukum secara terstruktur dan berkelanjutan.

- Kepala BPSDM Hukum, Gusti Ayu Putu Suwardani, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam memastikan pembaruan KUHAP tidak hanya menghadirkan kepastian hukum, tetapi juga menjunjung tinggi keadilan prosedural, perlindungan hak asasi manusia, serta penguatan prinsip negara hukum. Melalui webinar ini, diharapkan seluruh pemangku kepentingan memiliki persepsi yang selaras terhadap arah reformasi hukum acara pidana serta memperkuat komitmen bersama dalam mewujudkan sistem peradilan pidana yang modern, adil, dan berorientasi pada kepastian hukum.

Cetak

Related Articles