Kegiatan Kepala BPSDM Hukum Kamis 25 Juni 2026

Kabar Pimpinan

 

1. Kepala BPSDM Hukum Tekankan Penguatan Disiplin, Kolaborasi, dan Nilai-Nilai ASN kepada Jajaran Pusat Pengembangan Pelatihan Fungsional

• Kepala BPSDM Hukum memberikan pengarahan kepada seluruh jajaran Pusat Pengembangan Pelatihan Fungsional sebagai bagian dari upaya memperkuat budaya kerja, meningkatkan kualitas kinerja organisasi, serta menginternalisasikan nilai-nilai dasar Aparatur Sipil Negara (ASN). Dalam arahannya, Kepala BPSDM Hukum menegaskan bahwa keberhasilan organisasi tidak hanya ditentukan oleh kompetensi individu, tetapi juga oleh kepedulian, komunikasi, dan semangat kebersamaan di antara seluruh pegawai. Kepala BPSDM Hukum menyoroti pentingnya membangun budaya saling mengingatkan dan saling peduli dalam lingkungan kerja. Menurutnya, setiap pegawai memiliki tanggung jawab sesuai tugas dan fungsinya masing-masing, namun keberhasilan pelaksanaan tugas hanya dapat dicapai apabila seluruh unsur organisasi mampu bekerja secara kolaboratif. Sikap saling membantu dan memastikan tidak ada rekan kerja yang menghadapi kendala sendirian merupakan bagian dari budaya organisasi yang harus terus ditumbuhkan;
• Dalam kesempatan tersebut, Kepala BPSDM Hukum juga mengingatkan pentingnya disiplin sebagai fondasi profesionalisme ASN. Kepatuhan terhadap aturan organisasi, mulai dari kehadiran apel, penggunaan atribut sesuai ketentuan, hingga pelaksanaan tugas sehari-hari, merupakan bentuk implementasi nyata dari komitmen sebagai ASN. Disiplin, menurutnya, bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan cerminan integritas dan tanggung jawab terhadap amanah negara. Mengacu pada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara, Kepala BPSDM Hukum mengajak seluruh pegawai untuk memahami kembali fungsi ASN sebagai pelaksana kebijakan publik, pelayan publik, serta perekat dan pemersatu bangsa. Ketiga fungsi tersebut harus diwujudkan dalam perilaku kerja sehari-hari melalui kepatuhan terhadap kebijakan organisasi, pelayanan yang prima kepada seluruh pemangku kepentingan, serta kemampuan membangun lingkungan kerja yang harmonis dan kondusif. Sebagai institusi pengembangan kompetensi, BPSDM Hukum juga dituntut menjadi teladan dalam memberikan pelayanan kepada peserta pelatihan maupun masyarakat. Oleh karena itu, Kepala BPSDM Hukum menekankan pentingnya membangun budaya pelayanan yang ramah, responsif, dan profesional. Setiap pegawai diharapkan memiliki kepedulian terhadap setiap tamu maupun peserta pelatihan, memberikan informasi yang jelas, serta menciptakan pengalaman pelayanan yang mencerminkan kualitas organisasi. Hal tersebut menjadi bagian penting dalam mendukung pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM);
• Lebih lanjut, Kepala BPSDM Hukum mengaitkan penguatan budaya kerja dengan transformasi BPSDM Hukum sebagai Kampus Pengayoman Pancasila. Menurutnya, perubahan tersebut bukan sekadar perubahan nomenklatur, tetapi merupakan komitmen untuk menginternalisasikan nilai-nilai Pancasila dalam setiap penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan. Nilai-nilai tersebut sekaligus mendukung pelaksanaan Asta Cita Presiden, khususnya Asta Cita ke-1 tentang memperkokoh ideologi Pancasila, demokrasi, dan hak asasi manusia, Asta Cita ke-4 mengenai pembangunan sumber daya manusia, serta Asta Cita ke-7 tentang penguatan reformasi hukum. Dengan demikian, BPSDM Hukum diharapkan mampu menghasilkan SDM hukum yang profesional, berintegritas, dan berkarakter Pancasila. Menutup arahannya, Kepala BPSDM Hukum mengajak seluruh jajaran Pusat Pengembangan Pelatihan Fungsional untuk menjadikan integritas, disiplin, dan kebiasaan-kebiasaan positif sebagai budaya kerja yang dilakukan secara konsisten. Menurutnya, keberhasilan organisasi dibangun dari komitmen terhadap hal-hal sederhana yang dilakukan secara berkelanjutan, sehingga mampu menghasilkan kinerja yang optimal serta memberikan kontribusi nyata bagi kemajuan BPSDM Hukum dan Kementerian Hukum.

2. Kepala BPSDM Hukum Melakukan Pemantauan Kegiatan Sekretariat, Pusbanglat Tekpim, Pusbanglat Fungsional, Puspenkom, Poltekpin, serta Balai Pelatihan Hukum Batam, Semarang, dan Bitung

• Kepala BPSDM Hukum melaksanakan pemantauan terhadap pelaksanaan tugas dan fungsi di lingkungan Sekretariat, Pusat Pengembangan Pelatihan Kepemimpinan (Pusbanglat Tekpim), Pusat Pengembangan Pelatihan Fungsional (Pusbanglat Fungsional), Pusat Penilaian Kompetensi (Puspenkom), Politeknik Pengayoman Indonesia (Poltekpin), serta Balai Pelatihan Hukum Batam, Semarang, dan Bitung. Kegiatan pemantauan ini dilakukan untuk memastikan seluruh program kerja, layanan administrasi, penyelenggaraan pelatihan, pengembangan kompetensi, hingga reformasi birokrasi berjalan sesuai target kinerja organisasi. Pada Sekretariat BPSDM Hukum, Kepala BPSDM Hukum memastikan berbagai proses administrasi dan tata kelola organisasi berjalan optimal. Pemantauan meliputi pengelolaan keuangan melalui penginputan pajak pada aplikasi Coretax, verifikasi Surat Perintah Membayar (SPM), pertanggungjawaban uang persediaan, revisi dokumen anggaran, serta penyusunan Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP) Semester I Tahun Anggaran 2026. Selain itu, dilakukan pula pemantauan terhadap pengelolaan kepegawaian, mulai dari inventarisasi kebutuhan pelatihan pegawai, verifikasi penilaian kinerja, usulan kenaikan pangkat dan jabatan fungsional, penyusunan administrasi kesejahteraan pegawai, hingga pemenuhan data dukung pembangunan Zona Integritas, akreditasi lembaga penyelenggara pelatihan, dan persiapan Desk Evaluasi Tim Penilai Nasional (TPN). Di bidang sarana dan prasarana, Kepala BPSDM Hukum juga meninjau pelaksanaan kontrol fasilitas guna mendukung kelancaran operasional organisasi. Di Pusat Pengembangan Pelatihan Kepemimpinan (Pusbanglat Tekpim), pemantauan difokuskan pada penyelenggaraan program pengembangan kompetensi kepemimpinan. Kegiatan yang berlangsung meliputi pembelajaran klasikal Training of Trainers Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS), pelaksanaan pembelajaran jarak jauh Tahap I Program Pendidikan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat II Angkatan XIV, Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA) Angkatan LXXVI dan LXXVII, serta implementasi aksi perubahan dan pengembangan potensi diri peserta Pelatihan Kepemimpinan Pengawas (PKP) Angkatan CCVIII melalui kegiatan off campus. Kepala BPSDM Hukum menekankan agar seluruh proses pembelajaran tetap menjaga kualitas penyelenggaraan, efektivitas pembelajaran, serta menghasilkan pemimpin yang adaptif dan berintegritas.
• Sementara itu, di Pusat Pengembangan Pelatihan Fungsional (Pusbanglat Fungsional), Kepala BPSDM Hukum melakukan pemantauan terhadap kegiatan rutin organisasi serta pelaksanaan program pengembangan jabatan fungsional. Pemantauan meliputi penutupan Pelatihan Fungsional Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Pertama Angkatan II Tahun 2026, koordinasi pelaksanaan anggaran dan Rencana Penarikan Dana (RPD), reviu kurikulum Pelatihan Pemeriksa Paten, penyusunan konsep Surat Keputusan tenaga pengajar, penyusunan administrasi program dan anggaran, penyusunan Standar Operasional Prosedur (SOP) evaluasi, persiapan kegiatan Community of Practice (CoP) bertema ASN Unggul dan Adaptif, hingga persiapan administrasi Pelatihan Fungsional Analis Hukum Ahli Muda Angkatan IV. Kepala BPSDM Hukum juga memberikan pengarahan kepada seluruh jajaran agar senantiasa meningkatkan disiplin, kolaborasi, pelayanan, serta menginternalisasikan nilai-nilai ASN dan Pancasila dalam setiap pelaksanaan tugas. Pada Pusat Penilaian Kompetensi (Puspenkom), pemantauan dilakukan terhadap penyelenggaraan penilaian kompetensi bagi berbagai instansi. Kegiatan meliputi Penilaian Kompetensi Tata Kelola Jabatan Fungsional Ahli Utama dan Ahli Madya di lingkungan Kementerian Kesehatan, pra-penilaian kompetensi manajerial dan sosial kultural bagi Jabatan Fungsional Perencana dan Analis Anggaran, Assessor Meeting untuk pejabat manajerial dan nonmanajerial Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah, serta rapat persiapan pelaksanaan penilaian kompetensi. Kepala BPSDM Hukum menegaskan pentingnya menjaga objektivitas, profesionalisme, dan akuntabilitas dalam setiap tahapan penilaian kompetensi guna mendukung pengembangan SDM yang berbasis merit.
• Di Politeknik Pengayoman Indonesia (Poltekpin), pemantauan dilakukan terhadap administrasi perkantoran, pelaksanaan Training of Trainers Program Pemantapan Nilai-Nilai Kebangsaan (PPNK) yang diselenggarakan di Lemhannas RI, serta rapat penyusunan Pedoman Penelitian Poltekpin. Kepala BPSDM Hukum menekankan pentingnya penguatan tata kelola pendidikan tinggi kedinasan melalui peningkatan kualitas penelitian, administrasi akademik, dan pengembangan karakter kebangsaan bagi sivitas akademika. Pemantauan juga dilaksanakan pada Balai Pelatihan Hukum Semarang, yang melaksanakan Expose Draft Standar Barang dan Standar Kebutuhan (SBSK), monitoring evaluasi Rencana Kerja Tahunan Reformasi Birokrasi (RKT RB) dan pemenuhan Lembar Kerja Evaluasi (LKE) B06, serta monitoring penyelenggaraan Pelatihan Dasar Pembentukan Peraturan Perundang-undangan. Kepala BPSDM Hukum menegaskan pentingnya menjaga kualitas penyelenggaraan pelatihan serta percepatan pemenuhan indikator reformasi birokrasi. Di Balai Pelatihan Hukum Batam, pemantauan difokuskan pada administrasi perkantoran, monitoring pengunggahan data dukung Reformasi Birokrasi dan Pengelolaan Kinerja Triwulan II Tahun 2026, serta rapat internal persiapan penyelenggaraan webinar. Kepala BPSDM Hukum mengingatkan agar seluruh data dukung disusun secara akurat, lengkap, dan tepat waktu guna mendukung peningkatan nilai evaluasi organisasi. Sementara itu, Balai Pelatihan Hukum Bitung melaksanakan monitoring administrasi perkantoran, mengikuti Webinar "Peta Hukum" tentang Pemerataan Akses Hukum, serta berpartisipasi dalam Expose Draft Standar Barang dan Standar Kebutuhan (SBSK) secara daring. Kepala BPSDM Hukum mengapresiasi komitmen Balai Pelatihan Hukum Bitung dalam mendukung peningkatan kapasitas kelembagaan sekaligus memperluas akses informasi dan layanan hukum kepada masyarakat. Melalui pemantauan menyeluruh tersebut, Kepala BPSDM Hukum menegaskan bahwa setiap unit kerja memiliki peran strategis dalam mendukung terwujudnya tata kelola organisasi yang akuntabel, pelayanan publik yang berkualitas, serta pengembangan kompetensi aparatur yang profesional. Sinergi antarsatuan kerja diharapkan terus diperkuat agar seluruh program BPSDM Hukum dapat berjalan secara efektif, adaptif, dan selaras dengan arah pembangunan sumber daya manusia hukum dalam mendukung reformasi hukum nasional serta implementasi Asta Cita Presiden Republik Indonesia.

Cetak

Related Articles