
Kepala BPSDM Hukum Pimpin Konsolidasi Pengalihan Poltekpin ke PoltekImipas : Tegaskan Soliditas dan Akuntabilitas Bersama
- Kepala BPSDM Hukum memimpin jalannya konsolidasi antara Direktur Poltekpin beserta jajaran serta Direktur Poltek Imipas dalam rangka memastikan proses pengalihan berjalan tertib dan terkoordinasi. Kepala BPSDM Hukum menegaskan agar Direktur dan Wakil Direktur yang baru tetap menjalin koordinasi intensif dengan pimpinan sebelumnya, mengingat dua Kepala Biro dari unsur Imipas dan Hukum telah bersama-sama berkoordinasi ke BKN. Seluruh pelaksanaan tugas harus mengacu pada SKB yang telah disepakati antara Kepala BPSDM Hukum dan Kepala BPSDM Imipas, tanpa adanya intervensi terhadap pegawai dalam menentukan pilihan status, sehingga prinsip netralitas dan profesionalitas tetap terjaga;
- Tahap awal pengalihan difokuskan pada migrasi data taruna dan dosen dengan pendampingan dari PD-Dikti. Meskipun proses ini membutuhkan waktu dan ketelitian, upaya tersebut harus segera dilaksanakan, dengan prioritas pada Taruna Tingkat IV sebelum Desember menjelang wisuda, sementara tingkat lainnya menyusul secara bertahap. Selain itu, perlu dikonsolidasikan hasil pertemuan dengan PD-Dikti terkait status bangunan, anggaran, mekanisme proses belajar-mengajar, sarana prasarana, serta pengalihan pegawai sebanyak 112 orang ke Imipas dan 67 orang ke Hukum, termasuk 4 orang tugas belajar. Untuk sementara, pegawai Poltekpin akan berkantor di Lantai 3 Gedung Pendidikan BPSDM Hukum;
- Dalam forum tersebut juga disepakati perlunya seremoni resmi serah terima sebagai bentuk akuntabilitas dan dokumentasi formal, mengingat proses ini berada dalam pengawasan Inspektorat maupun BPK. Direktur Poltek Imipas menegaskan komitmen agar tidak ada pihak yang dirugikan serta seluruh sumber daya yang ada dapat diberdayakan secara optimal untuk kemajuan bersama. Menutup konsolidasi, Kepala BPSDM Hukum menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran dan berpesan agar soliditas, komitmen, dan silaturahmi tetap terjaga di mana pun berada, demi kelancaran dan keberhasilan proses pengalihan kelembagaan.