Kegiatan Kepala BPSDM Hukum 7 Maret 2025

Kabar Pimpinan

IMG 20250307 WA0023

*Kepala BPSDM Melakukan Pemantauan atas Pelaksanaan Kegiatan Sekretariat, Pustekpim, Pusbanglatfungsional, Puspenkom dan Poltekpin*

- Kepala BPSDM melakukan pemantauan pelaksanaan kegiatan pada Sekretariat BPSDM, Pusbanglat Tekpim, Pusbanglat Fungsional, Puspenkom, dan Poltekpin.

- Bahwa pada Sekretariat BPSDM, Sekretaris BPSDM melakukan pemantauan atas kinerja Bagian Program dan Pelaporan; Bagian Umum; Bagian Sumber Daya Manusia dan Organisasi melalui persuratan Sumaker serta memberikan arahan terkait dengan pelaksanaan kegiatan Sekretariat di minggu depan melalui media komunikasi Whatsapp dan tak lupa Sekretaris BPSDM melakukan pemantauan sarana dan prasarana masjid BPSDM Hukum.

- Bahwa pada Pusbanglat Tekpim dilaksanakan Rapat Pembahasan Kurikulum, Modul dan Pedoman Pelatihan Protokoler; kesimpulan hasil rapat yakni (1) penambahan infografis pada kurikulum untuk menunjang narasi pada modul; (2) materi terkait protokoler dijelaskan secara rinci tahapan demi tahapan dalam modul dan dibuat dalam role play, jika pelatihan secara PJJ maka bisa disesuaikan; (3) dikarenakan pelatihan protokoler bersifat aplikatif maka nilai akhir pre test dan pos test tidak terlalu tinggi; (4) dasar hukum pelaksanaan pelatihan Protokol masih menggunakan peraturan Permenkumham, sembari menunggu diterbitkannya Permenkum; (5) revisi Permenkum terkait Protokoler tidak terlalu banyak, hanya terkait dengan tata aturan yang berhubungan dengan Direktorat Jenderal yang telah dikeluarkan Kemenkum; (6) terkait Protokoler Internasional, dalam kurikulum dapat dimasukkan materi Table Manner dan Gala Dinner dengan Negara lainnya, jika masuk dalam materi isu aktual atau dasar-dasar Keprotokoleran akan masuk dalam sub materi 4JP, adapun tenaga pengajar dari Setneg; (7) Badiklat Jateng memiliki modul dan materi di dalamnya dapat menjadi bahan rujukan saat penyusunan modul; (8) diperlukan standardisasi terkait isu aktual dalam materi yang diberikan penceramah dalam hal ini penceramah dari Setneg; (9) beberapa peserta yang mengikuti pelatihan protokoler akan dialihkan menjadi pegawai Sekretariat Jenderal.

- Bahwa pada Pusbanglat Fungsional dilaksanakan Pematauan Pelaksanaan Pelatihan Fungsional Perancang Peraturan Perundang-Undangan Ahli Pertama Tahun Anggaran 2025 serta Rapat Persiapan Sehubungan akan diselenggarakannya pengembangan kompetensi di bidang hukum melalui Community of Practice (komunitas belajar) pada bulan April 2025 dengan agenda: 1. Penetapan jadwal pelaksanaan 2. Materi dan 3. Teknis penyelenggaraan.

- Bahwa pada Puspenkom dilaksanakan Rapat Internal Pusat Penilaian Kompetensi, adapun tindak lanjut dari rapat internal yang dilakukan oleh Puspenkom yakni (1) Menindaklanjuti anggaran evaluasi dan laporan kegiatan yang perlu diserap sesuai rencana; (2) Verifikasi data dukung untuk persiapan rapat akreditasi bersama BKN; (3) Penyelesaian laporan parsial simulasi analisa kasus dan wawancara asesmen oleh Timja Kanwil; (4) Koordinasi lebih lanjut dengan Kanwil terkait persiapan sarana dan prasarana yang dibutuhkan untuk penilaian kompetensi; (5) Membuat RAB pengajuan anggaran Sewa Laptop, alat rekam dan Perjadin ke Kanwil; (6) Membuat Undangan Rapat ke Instansi Pembina (BPHN, PP, KI Dan AHU) agenda pembahasan SOP dan Sertifikat; (7) Membuat Nodin permintaan 8 Alat rekam dan kegiatan pengecekan sarpras Puspenkom 

- Bahwa pada Poltekpin dilakukan penyelesaian administrasi perkantoran, yakni menindaklanjuti proses pengembangan jurusan dan program studi, melalui surat Menteri Hukum Nomor : M.HH-OT.01.01-3 tentang Penyampaian Naskah Akademis Program Studi Baru Poltekpin pada Politeknik Pengayoman Indonesia, yang merupakan Quick Win Kedua dari Direktur Poltekpin yaitu pembentukan jurusan dan program studi baru yang direncanakan dapat terselesaikan hingga akhir bulan Mei 2025.

Cetak

Related Articles