Kegiatan Kepala BPSDM Hukum 6 Februari 2025

Kabar Pimpinan

IMG 20250206 WA0043

*a. Focus Group Discussion Pengembangan Program Studi Politeknik Pengayoman Indonesia bersama dengan Pakar dan Akademisi Hukum*

 

- Bertempat di Guest House BPSDM Hukum, Kepala BPSDM Hukum memimpin Focus Group Discussion (FGD) Akademisi dan Pakar Hukum Pengembangan Program Diploma Poltekpin, yang dihadiri langsung oleh Prof. Dr. Lindrianasari, S.E., M.Si., Akt., C.A., Dr. Dhanny Rahmawan, S.H., M.H., serta hadir melalui virtual zoom meeting Dr. Adi Indrayanto, S.E., M.Sc., S.E , serta Konsultan dari Universitas Indonesia, Prof. Dr. Chandra Wijaya, M.Si., M.M., beserta Tim. FGD fokus pada perumusan langkah-langkah strategis dalam pengembangan program studi dan jurusan yang sesuai dengan kebutuhan zaman dan sejalan dengan regulasi yang ada sehingga meningkatkan kualitas pendidikan di Poltekpin.

 

- Pelaksanaan FGD berlangsung dengan lancar, di mana sejumlah masukan konstruktif disampaikan oleh Unit Eselon I terkait. Selain itu, arahan dari Narasumber juga turut memberikan perspektif yang berguna dalam pengembangan kurikulum dan rekomendasi yang komprehensif untuk kemajuan Politeknik Pengayoman Indonesia dan kemajuan hukum di Indonesia. 

 

- ⁠Adapun hasil dari pelaksanaan FGD tersebut yaitu akan diberikan waktu kembali kepada 4 (empat) unit utama untuk menyusun kembali naskah akademik dan kurikulum dengan berdasarkan pada masukan2 para narasumber serta konsultan dengan waktu yang tidak terlalu lama.

WhatsApp Image 2025 02 06 at 16.23.20 1

*b. Rapat Pimpinan terkait Pelaksanaan Efisiensi Belanja Kementerian/Lembaga dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2025 dan Pelaksanaan Pola Kerja Fleksibel bagi Pegawai Dalam Rangka Efisiensi Penggunaan Anggaran di Lingkungan Kementerian Hukum*

 

- Kepala BPSDM Hukum memimpin langsung pelaksanaan rapat pimpinan yang bertempat diruang rapat Kepala BPSDM Hukum dengan tema efisiensi anggaran sesuai dengan Surat Edaran Menteri Keuangan RI Nomor : S-37/MK.02/2025, Hal : Efisiensi Belanja Kementerian/Lembaga dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2025. 

 

- Pembahasan dilanjutkan dengan membahas tindak lanjut atas Surat Edaran Sekretaris Jenderal Nomor Nomor SEK-2.OT.02.02 Tahun 2025 tentang Pola Kerja Fleksibel bagi Pegawai Dalam Rangka Efisiensi Penggunaan Anggaran di Lingkungan Kementerian Hukum, yang merupakan pedoman bagi Pegawai Kementerian Hukum dalam rangka penyesuaian pola kerja untuk mendukung efisiensi penggunaan anggaran pada instansi pemerintah.

 

- ⁠Adapun hasil yg disepakati yaitu seluruh penggunaan anggaran pada jajaran BPSDM Hukum diprioritaskan hanya untuk belanja pegawai serta kebutuhan pegawai yang tidak dapat dihilangkan seperti tunjangan kinerja dan pola kerja di lingkungan BPSDM Hukum akan diatur pada Nota Dinas Kepala BPSDM Hukum.

Cetak

Related Articles