Kolaborasi untuk Akselerasi: Laporan Perkembangan dan Kendala Program Studi Hukum Terapan
- Kepala BPSDM Hukum telah memimpin Rapat Evaluasi Perkembangan Program Studi Hukum Terapan pada Politeknik Pengayoman Indonesia (POLTEKPIN) dalam rangka percepatan pemenuhan dokumen dan persyaratan yang diperlukan sebagai bagian dari upaya konsolidasi dan penyamaan persepsi antarunit di lingkungan Kementerian Hukum.
-
Rapat koordinatif ini turut dihadiri oleh Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan, Sekretaris Direktorat Jenderal PP, Direktur Tata Negara Ditjen AHU, para Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan BPSDM Hukum, Direktur dan para Wakil Direktur POLTEKPIN, serta perwakilan dari unit utama lainnya yaitu Ditjen AHU, Ditjen KI, Ditjen PP, dan BPHN.
-
Dalam rapat tersebut dibahas sejumlah hal penting, antara lain perkembangan kurikulum Program Studi Hukum Terapan, kesiapan dan kelengkapan data pendukung untuk diinput ke dalam sistem aplikasi SIAGA, serta kendala-kendala yang masih dihadapi dalam pelaksanaan pengembangan program studi dimaksud.
-
Adapun kendala utama yang berhasil diidentifikasi meliputi: (1) Keterbatasan Sumber Daya Manusia (SDM): Jumlah dosen tetap yang memenuhi kualifikasi akademik dan kompetensi di bidang hukum terapan masih terbatas, yang berdampak pada efektivitas proses pembelajaran dan pengembangan kurikulum. (2) Keterlambatan Akses ke Aplikasi SIAGA: Sistem aplikasi SIAGA baru mulai dapat diakses pada tanggal 16 Mei 2025, sehingga terjadi keterlambatan dalam proses penginputan dokumen dan data pendukung yang diperlukan. (3) Ditjen PP dan BPHN kesulitan untuk mengusulkan dosen mengingat belum adanya kejelasan tentang perpindahan jabatan fungsional tertentu dan jenjang karir kedepannya (4) Tunjangan kinerja dosen memiliki grade yang lebih rendah dari jabatan fungsional tertentu lainnya yang setara sehingga perlu mendapatkan penyesuaian. (5) Belum jelasnya formasi dan mekanisme perpindahan jabatan fungsional.
-
Sebagai langkah tindak lanjut, telah dibentuk Grup WhatsApp Koordinasi antarunit untuk mempercepat arus komunikasi dan pemantauan perkembangan program. Selain itu, direncanakan pelaksanaan Focus Group Discussion (FGD) selama 3 hari, yang difokuskan pada penyelarasan data, finalisasi penginputan ke dalam aplikasi SIAGA, serta pembahasan teknis terkait kurikulum dan pemetaan kebutuhan dosen. Kami juga mengusulkan penambahan SDM dosen melalui skema rekrutmen dosen baru maupun melalui kerja sama kelembagaan dengan perguruan tinggi lain, guna memperkuat kapasitas pengajaran dan pengembangan akademik di POLTEKPIN.
-
Terakhir, Kepala BPSDM Hukum memberikan apresiasi atas kerjasama dalam proses mewujudkan prodi tambahan di POLTEKPIN. Diharapkan dengan tercapainya penyamaan persepsi ini dapat mengatasi kendala-kendala dalam mempercepat kemajuan pengembangan Program Studi Hukum Terapan di POLTEKPIN, guna mendukung tercapainya tujuan pendidikan vokasi hukum yang berkualitas.