Bicara tentang prinsip-prinsip diversi, yang dimaksud dengan prinsip adalah suatu pernyataan fundamental atau kebenaran umum maupun individual yang dijadikan oleh seseorang/kelompok sebagai sebuah pedoman untuk berpikir atau bertindak. Prinsip-prinsip diversi meliputi ;
- anak pelaku wajib mengakui tindak pidana yang dilakukannya, pengakuan yang disampaikan oleh anak disampaikan secara suka rela, dan tidak boleh ada unsur paksaan dari siapapun, tanpa adanya pengakuan anak atas kesalahan yang dilakukannya, maka proses diversi tidak dapat dilakukan.
- tidak ada diskriminasi, setiap anak harus diperlakukan sama tanpa melihat status ekonomi, pendidikan suku, agama, ras dan lain-lain.
- perampasan kemerdekaan tidak dapat menjadi bagian dari diversi; prinsip ini menunjukkan bahwa selama proses diversi tidak boleh dilakukan penahanan terhadap anak, anak harus tetap tinggal bersama orang tua/walinya, atau ditempat lain yang tenang bagi anak.
- apabila diversi gagal, dimungkinkan untuk diproses/dilanjutkan. Diversi bukanlah satu satunya cara dalam menyelesaikan perkara anak, penyelesaikan perkara anak melalui proses peradilan pidana tetap terbuka ketika proses diversi gagal.
- adanya hak untuk memperoleh prioritas persidangan dan peninjauan kembali. Pada prinsip ini anak harus tetap mempertahankan haknya untuk memperolah persidangan atau peninjauan kembali.