Jakarta — Wakil Menteri Hukum Republik Indonesia Eddy O.S. Hiariej menegaskan pentingnya integritas, tanggung jawab, dan inovasi bagi pejabat yang baru dilantik di lingkungan Kementerian Hukum. Pesan itu disampaikan dalam acara Pelantikan dan Serah Terima Jabatan Manajerial dan Nonmanajerial, yang berlangsung di Graha Pengayoman Jakarta, Kamis (13/11)
“Penunjukan ini bukan hanya sekadar pengakuan atas kinerja dan kompetensi, tetapi juga amanah besar yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab,” ujar Eddy dalam sambutannya.
Dalam kesempatan itu, sebanyak sembilan pejabat manajerial dan nonmanajerial resmi dilantik. Mereka adalah Razilu sebagai Analis Kekayaan Intelektual Ahli Utama. Adapun yang menjadi Plt. Dirjen Kekayaan Intelektual adalah Hermansyah Siregar, Kemudian Sri Lastami sebagai Analis Kekayaan Intelektual Ahli Utama, Ika Ahyani Kurniawati sebagai Kepala Pusat Strategi Evaluasi dan Publikasi Kebijakan Hukum pada BSK Hukum, serta Chusni Thamrinsebagai Direktur Teknologi Informasi Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual.
Sementara itu, untuk jabatan nonmanajerial, turut dilantik Dara Mutia, Said Nafik, Aziz Saefulloh, dan Faisal Syamsuddin masing-masing sebagai Pemeriksa Paten Ahli Utama. Selain itu, Uli Sari Margareth Panggabean juga dilantik sebagai Pemeriksa Merek Ahli Utama.
Wamen Eddy menyampaikan bahwa pejabat yang baru dilantik diharapkan mampu menjadi penggerak perubahan di tengah berbagai tantangan kompleks yang dihadapi kementerian. Tantangan itu mencakup modernisasi sistem hukum hingga percepatan layanan publik, khususnya di bidang Kekayaan Intelektual (KI).
“Bidang Kekayaan Intelektual merupakan salah satu pilar penting dalam mendukung perkembangan ekonomi nasional dan perlindungan hak cipta, paten, serta merek,” ujarnya. Ia menegaskan, peran para pejabat baru di bidang ini sangat strategis untuk mendorong inovasi dan kreativitas di tanah air.
Selain itu, Eddy juga menyoroti pentingnya penguatan analisis dan kajian kebijakan hukum. Ia berharap pejabat yang baru dilantik mampu memperdalam pemahaman serta memberikan rekomendasi strategis dalam perumusan kebijakan yang berdampak luas bagi masyarakat.
Dalam arahannya, Wamen Hukum menekankan tiga pilar utama yang harus dipegang para pejabat dalam menjalankan tugasnya. Pertama, memahami dan menguasai tugas secara mendalam. Kedua, menjalankan wewenang dengan integritas dan akuntabilitas. Ketiga, menegakkan tanggung jawab moral dan sosial dalam setiap keputusan.
“Wewenang yang kita miliki adalah kepercayaan yang harus dapat dipertanggungjawabkan, bukan hanya kepada pimpinan, tetapi juga kepada bangsa dan negara," tutur Eddy.
Ia menutup sambutannya dengan harapan agar seluruh pejabat yang baru dilantik dapat menjaga amanah, berkontribusi nyata bagi organisasi, dan menjadi teladan bagi lingkungan kerja maupun masyarakat luas.
“Semoga amanah ini dapat dilaksanakan dengan baik dan memberi manfaat bagi organisasi serta masyarakat pada umumnya,” kata Eddy. Hadir menjadi saksi pada pelantikan ini Kepala BPSDM Hukum, Gusti Ayu Putu Suwardani serta menjadi tamu undangan Sekretaris BPSDM Hukum, Jusman beserta Pimpinan Tinggi di Lingkungan Kementerian Hukum.