Upacara Bendera Bukan Sekadar Formalitas, tapi Cermin Nasionalisme ASN

BERITA BPSDM

WhatsApp Image 2025 05 26 at 16.22.15 2

Depok – BPSDM Hukum kembali menggelar upacara bendera pada Senin, 26 Mei 2025. Upacara kali ini dipimpin langsung oleh Kepala Pusat Penilaian Kompetensi, Eva Gantini, yang bertindak sebagai pembina upacara sesuai dengan giliran tugas mingguan yang dijadwalkan bergiliran antara Pusat-Pusat dan Sekretariat di lingkungan BPSDM Hukum. Dalam amanatnya, Eva menyampaikan dua pokok penting, yakni capaian kinerja BPSDM dan makna pelaksanaan upacara bendera bagi aparatur sipil negara (ASN).

WhatsApp Image 2025 05 26 at 16.22.15 1

Pada bagian awal sambutan, Eva Gantini menyampaikan perkembangan positif terkait serapan kinerja BPSDM Hukum. "Alhamdulillah, berdasarkan data terkini, dari delapan unit utama di lingkungan Kemenkumham, BPSDM menempati peringkat ketiga dengan serapan anggaran sebesar 17,65 persen," ujarnya.

Meski demikian, ia mengingatkan bahwa capaian tersebut bukanlah alasan untuk berpuas diri. Serapan kinerja, menurutnya, tidak hanya sekadar angka. "Kita harus memastikan seluruh pelaksanaan kegiatan sesuai dengan aturan. Apakah indikator kinerjanya sudah tepat? Apakah pertanggungjawaban dan pembayaran telah sesuai standar? Apakah kuitansi lengkap dan sah? Semua ini perlu kita pastikan bersama," tegasnya.

Lebih lanjut, Eva menekankan bahwa pencapaian ini tidak mungkin diraih tanpa kolaborasi dan kerja sama dari seluruh jajaran di lingkungan BPSDM Hukum.

Dalam bagian kedua sambutannya, Eva Gantini menyoroti pentingnya pelaksanaan upacara bendera sebagai kewajiban ASN. Ia menanggapi sejumlah kritik di media sosial yang mempertanyakan urgensi upacara bendera dan apel pagi bagi pegawai negeri.

"Ada yang mempertanyakan, 'Kenapa sih harus upacara? Kapan melayani masyarakat kalau waktunya habis untuk apel?' Jujur, saya tergelitik membaca itu. Ia lalu merujuk pada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN serta Surat Edaran Kemenpan RB Nomor 75 Tahun 2021 yang mewajibkan ASN melaksanakan upacara bendera setiap hari Senin, termasuk saat bekerja dari rumah (WFA).

"Pelaksanaan upacara bendera bukan sekadar rutinitas, melainkan bentuk ketaatan kita pada aturan dan sarana menumbuhkan rasa cinta tanah air. Kita berdiri tegak, menyanyikan lagu kebangsaan, menghormati bendera—itu semua punya makna mendalam," ujarnya.

Di akhir sambutan, Eva Gantini mengajak seluruh pegawai untuk terus menjaga disiplin, meningkatkan kualitas kinerja, serta menumbuhkan semangat nasionalisme dalam setiap langkah pengabdian.

 

WhatsApp Image 2025 05 26 at 16.22.15

WhatsApp Image 2025 05 26 at 16.22.15 3

Cetak