Transformasi Pendidikan Hukum Di Depan Mata, Kementerian Hukum Perkuat Sinergi dengan Kemendiktisaintek

BERITA BPSDM

WhatsApp Image 2025 07 14 at 19.47.07

Jakarta — Upaya penataan kelembagaan pendidikan tinggi di lingkungan Kementerian Hukum terus bergulir. Dalam audiensi yang berlangsung di Direktorat Kelembagaan Kemendikbudristek, Kementerian Hukum melalui Sekretaris Jenderal Nico Afinta dan Kepala BPSDM Hukum Gusti Ayu Putu Suwardani membahas percepatan pendirian Jurusan Hukum Terapan pada Politeknik Pengayoman Indonesia (Poltekpin).

Pertemuan tersebut dihadiri Direktur Kelembagaan Kemendiktisaintek, Prof Mukhammad Najib, Kepala BPSDM Imipas Aman Riyadi, Sekretaris BPSDM Hukum Jusman, Kepala Pusat Pelatihan BPSDM Imipas Muhammad Tito Andrianto, Direktur Politeknik Pengayoman Indonesia (Poltekpin) Odi Jarodi serta Wakil Direktur Politeknik Pengayoman Indonesia, Kusmiyanti.

WhatsApp Image 2025 07 14 at 19.47.07 7

Nico Afinta, menyampaikan bahwa pihaknya telah menyiapkan draft Surat Keputusan Bersama (SKB) yang mencakup lima poin utama transformasi kelembagaan. “Kami berharap Kemendiktisaintek dapat memfasilitasi proses ini agar sesuai dengan regulasi yang berlaku,” ujar Nico, Senin (14/7).

WhatsApp Image 2025 07 14 at 19.47.07 6

Prof. Najib, menyambut positif usulan tersebut dan menyebut bahwa pendirian Program Studi Hukum hampir rampung dan kini dalam tahap evaluasi. “SKB akan kami fasilitasi sepenuhnya. Evaluasi final Prodi Hukum akan kami dorong selesai minggu ini dan segera diajukan ke BAN-PT,” jelasnya.

WhatsApp Image 2025 07 14 at 19.47.07 2

Sementara itu, Aman Riyadi menekankan pentingnya percepatan proses perizinan dari Kementerian Hukum, seiring telah diajukannya pembukaan akun SIAGA oleh Imipas. Sejumlah catatan teknis juga disampaikan oleh tim dari kedua belah pihak, termasuk mengenai perlunya surat edaran dan pemetaan kembali lokasi penyelenggaraan prodi.

WhatsApp Image 2025 07 14 at 19.47.07 4

Gusti Ayu menegaskan bahwa kolaborasi lintas kementerian ini diharapkan mempercepat transformasi kelembagaan pendidikan hukum yang adaptif, akuntabel, dan sejalan dengan kebutuhan zaman.

Dalam kesempatan tersebut, Kusmiyanti menambahkan bahwa akreditasi program studi yang ada saat ini akan habis pada November.

“Koordinasi dengan BAN-PT telah kami lakukan agar kelanjutan akreditasi tidak terputus,” katanya.

Audiensi ini menyepakati sejumlah langkah tindak lanjut, termasuk pengiriman surat resmi pengajuan SKB, penyusunan panduan teknis oleh Kemendiktisaintek.

Proses penyerahan dosen dan pemindahan kewenangan juga akan dituangkan dalam dokumen SKB sebagai payung hukum bersama.

WhatsApp Image 2025 07 14 at 19.47.07 5

WhatsApp Image 2025 07 14 at 19.47.07 1

WhatsApp Image 2025 07 14 at 19.47.08

Cetak