
Depok — Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Hukum melaksanakan Rapat Evaluasi Pelaksanaan Anggaran Tahun 2025 sebagai bagian dari upaya penguatan tata kelola keuangan dan peningkatan kinerja organisasi. Rapat evaluasi ini dipimpin langsung oleh Kepala BPSDM Hukum, Gusti Ayu Putu Suwardani, dan diikuti oleh Sekretaris BPSDM Hukum Jusmas, para pejabat struktural, pejabat fungsional, serta jajaran pengelola anggaran di lingkungan BPSDM Hukum.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai forum strategis untuk menelaah capaian realisasi anggaran sepanjang Tahun 2025, sekaligus melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan program dan kegiatan pada masing-masing unit kerja. Evaluasi ini menjadi langkah penting untuk memastikan bahwa penggunaan anggaran negara telah berjalan secara efektif, efisien, transparan, dan akuntabel sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dalam sambutannya, Kepala BPSDM Hukum Gusti Ayu Putu Suwardani menegaskan bahwa rapat evaluasi anggaran tidak hanya berfokus pada capaian serapan anggaran semata, tetapi juga harus melihat kualitas pelaksanaan kegiatan serta manfaat nyata yang dirasakan oleh organisasi dan pemangku kepentingan.
“Evaluasi pelaksanaan anggaran ini menjadi momen refleksi bersama. Kita tidak hanya melihat sejauh mana anggaran terserap, tetapi juga memastikan bahwa setiap program dan kegiatan benar-benar memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kualitas sumber daya manusia hukum,” ujar Gusti Ayu Putu Suwardani.
Ia menambahkan bahwa akuntabilitas pengelolaan anggaran merupakan tanggung jawab bersama seluruh jajaran BPSDM Hukum. Oleh karena itu, seluruh unit kerja diminta untuk terus meningkatkan ketelitian dalam perencanaan, pelaksanaan, serta pelaporan anggaran agar selaras dengan target kinerja yang telah ditetapkan.
“Perencanaan yang baik harus diikuti dengan pelaksanaan yang disiplin dan pelaporan yang tertib. Dengan demikian, anggaran yang dikelola tidak hanya habis terserap, tetapi juga tepat sasaran dan berkontribusi langsung terhadap capaian kinerja organisasi,” tegasnya.
Lebih lanjut, Kepala BPSDM Hukum juga mengingatkan pentingnya kepatuhan terhadap regulasi dan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaan keuangan negara. Ia menekankan bahwa integritas dan profesionalisme menjadi fondasi utama dalam mewujudkan tata kelola anggaran yang kredibel dan dapat dipertanggungjawabkan.

Sementara itu, Sekretaris BPSDM Hukum Jusman dalam pemaparannya menyampaikan gambaran umum realisasi anggaran Tahun 2025, termasuk capaian pelaksanaan program pada masing-masing satuan kerja. Ia juga menguraikan berbagai tantangan yang dihadapi dalam pelaksanaan anggaran, serta langkah-langkah perbaikan yang perlu dilakukan sebagai bahan pembelajaran untuk pelaksanaan anggaran pada tahun berikutnya.
Menurut Jusman, koordinasi dan sinergi antarsatuan kerja menjadi faktor kunci dalam mengoptimalkan pelaksanaan anggaran. Dengan komunikasi yang baik dan perencanaan yang terintegrasi, pelaksanaan kegiatan diharapkan dapat berjalan lebih efektif dan mendukung pencapaian tujuan strategis BPSDM Hukum.
Rapat evaluasi ini juga dimanfaatkan sebagai ruang diskusi untuk menyampaikan masukan dan rekomendasi dari masing-masing unit kerja, khususnya terkait peningkatan kualitas perencanaan anggaran, penyesuaian program dengan kebutuhan organisasi, serta penguatan monitoring dan evaluasi pelaksanaan kegiatan.

Melalui pelaksanaan Rapat Evaluasi Pelaksanaan Anggaran Tahun 2025 ini, BPSDM Hukum menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada hasil. Upaya tersebut sejalan dengan agenda reformasi birokrasi serta komitmen BPSDM Hukum dalam mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia hukum yang profesional, berintegritas, dan berdaya saing.