Rapat Bahas Pengubahan ORTA Poltekpin, Kampus Utama Disepakati di Tangerang

BERITA BPSDM

WhatsApp Image 2025 08 16 at 05.31.03 2

Jakarta, 14 Agustus 2025 — Kementerian Hukum bersama Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan RB, BPSDM Hukum, dan Politeknik Pengayoman Indonesia (Poltekpin) menggelar rapat pembahasan pengubahan Organisasi dan Tata Kerja (ORTA) Politeknik Pengayoman Indonesia (Poltekpin) di Ruang Rapat Lantai 3 Gedung Sekretariat Jenderal, Kamis (14/8).

Rapat yang dipimpin Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi ini dihadiri Sekretaris BPSDM Hukum, Direktur Poltekpin, dan Asisten Deputi Polhukam Pemda I KemenpanRB selaku narasumber. Pembahasan difokuskan pada penyesuaian substansi draft rancangan Peraturan Menteri Hukum tentang ORTA Poltekpin agar selaras dengan arahan KemenpanRB.

Beberapa poin penting yang dibahas meliputi penyesuaian norma penyusunan sesuai kelaziman ORTA Politeknik, penyesuaian konsideran nomenklatur kementerian, serta penghapusan klausul manajemen kinerja yang telah menjadi kewenangan satuan pengawas internal. Selain itu, substansi Permenkum diharapkan memuat ketentuan penyusunan kebijakan, pelaksanaan akademik, penjaminan mutu, penunjang akademik, serta administrasi sebagaimana diatur dalam PP Nomor 57 Tahun 2022.

Rapat juga menyepakati penetapan lokasi kampus utama Poltekpin berada di Tangerang, meski sebagian penyelenggaraan pendidikan tetap berlangsung di Depok, sesuai dengan persetujuan pembukaan Program Studi Hukum Terapan di Tangerang. Usulan pengubahan ORTA selanjutnya akan diajukan bersama naskah kajian dan draft rancangan Permenkum untuk tahap finalisasi.

WhatsApp Image 2025 08 16 at 05.31.03

WhatsApp Image 2025 08 16 at 05.31.03 1

Cetak