
Depok— Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Hukum kembali menorehkan prestasi membanggakan. Lembaga ini meraih predikat Akreditasi A dengan nilai 98,70 dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) sebagai Lembaga Penyelenggara Penilaian Kompetensi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Penghargaan tersebut diserahkan dalam kegiatan Obrolan Penilaian Kompetensi Edisi Terkini (OPLET Series 2.0) di Auditorium Pengayoman Pancasila BPSDM Hukum, Kamis (6/11). Kegiatan yang mengusung tema “Implementasi Tindak Lanjut Pemanfaatan Hasil Penilaian Kompetensi dalam Pengembangan Karier ASN” ini menjadi bagian dari upaya mewujudkan Asta Cita ke-3, yakni memperkuat pembangunan sumber daya manusia unggul dan berdaya saing.

Kepala BPSDM Hukum, Gusti Ayu Putu Suwardani, menyebut capaian akreditasi tersebut merupakan hasil kerja kolektif seluruh jajaran BPSDM Hukum dalam menjaga standar mutu asesmen ASN. “Pencapaian ini bukan sekadar simbol administratif, tetapi pengakuan atas komitmen dan profesionalisme BPSDM Hukum dalam mendukung agenda besar reformasi birokrasi dan manajemen talenta ASN,” ujarnya.
Menurut Gusti Ayu, dengan predikat tersebut, BPSDM Hukum semakin dipercaya untuk menyelenggarakan penilaian kompetensi ASN hingga jabatan pimpinan tinggi pratama. “Akreditasi A ini bukanlah garis akhir, melainkan titik awal untuk memperkuat kualitas pembinaan ASN berbasis kompetensi dan kinerja. Mari kita jadikan ini sebagai komitmen menjaga mutu dan kredibilitas layanan penilaian kompetensi ASN di seluruh jajaran Kementerian Hukum,” katanya.

Sementara itu, Sekretaris Utama BKN, Imas Sukmariah, memberikan apresiasi atas keberhasilan BPSDM Hukum mempertahankan akreditasi tertinggi selama dua periode berturut-turut. “Sertifikat Akreditasi bukan sekadar pengakuan administratif, tetapi bukti nyata komitmen dalam membangun sistem penilaian kompetensi ASN yang kredibel, profesional, dan berintegritas,” ujarnya.
Imas menjelaskan, BKN tengah mempercepat implementasi Manajemen Talenta ASN Nasional, di mana lembaga penilaian kompetensi berakreditasi menjadi fondasi dalam membangun ekosistem ASN berbasis meritokrasi. “Keberhasilan BPSDM Hukum ini merupakan contoh praktik baik (best practice) yang patut ditiru oleh instansi lain dalam memperkuat sistem merit ASN menuju birokrasi berkelas dunia,” imbuhnya.

Sebelumnya, Kepala Pusat Penilaian Kompetensi BPSDM Hukum, Eva Gantini, melaporkan bahwa selama 2025 lembaganya telah melaksanakan penilaian potensi dan kompetensi bagi 1.455 ASN, mencakup pemetaan jabatan, pengisian jabatan, serta asesmen eksternal di sejumlah instansi seperti Mahkamah Agung, Kejaksaan Agung, dan Kementerian Kesehatan. “Re-akreditasi ini menjadi bukti nyata bahwa penyelenggaraan penilaian kompetensi di BPSDM Hukum telah memenuhi standar tinggi yang ditetapkan BKN, sekaligus memastikan hasil asesmen benar-benar dimanfaatkan untuk pengembangan karier ASN,” ujarnya.

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan sesi OPLET yang menghadirkan tiga narasumber. Wakiran, Asesor SDM Aparatur Ahli Utama dari BKN, menyoroti pentingnya percepatan digitalisasi asesmen melalui integrasi data profil kompetensi ASN lintas instansi. Ia menyebut penerapan Computer Assisted Competency Test (CACT) dan platform e-talent menjadi langkah strategis mendukung kebijakan manajemen talenta nasional. “Keberhasilan ini bergantung pada konsistensi penerapan prinsip meritokrasi dan validitas metode asesmen,” katanya.

Sementara itu, Iwan Kurniawan, Asesor SDM Aparatur Ahli Utama Pusat Penilaian Kompetensi BPSDM Hukum yang menegaskan pentingnya tindak lanjut hasil asesmen. “Hasil penilaian kompetensi bukanlah akhir dari proses, melainkan awal dari pembinaan berkelanjutan,” ujarnya. Ia menambahkan, 98,94 persen hasil asesmen tahun 2025 telah ditindaklanjuti melalui pelatihan dan umpan balik individu. “Kami ingin memastikan setiap hasil asesmen benar-benar dimanfaatkan untuk pengembangan karier, pengisian jabatan, dan penguatan budaya kerja berbasis kompetensi,” tuturnya.
Paparan ditutup oleh Kepala Biro SDM Kementerian Hukum, Fajar Sulaeman Taman yang menekankan bahwa tahun 2025 menjadi momentum penting pergeseran paradigma manajemen ASN dari sistem administrasi menuju manajemen talenta berbasis kinerja dan kompetensi. “Penilaian kompetensi kini menjadi instrumen utama sistem merit yang memastikan promosi, mutasi, dan pengembangan pegawai dilakukan secara objektif dan terukur,” ujarnya.
Dengan capaian ini, BPSDM Hukum meneguhkan posisinya sebagai motor penggerak peningkatan kompetensi ASN hukum yang profesional, berintegritas, dan adaptif terhadap perubahan. Sejalan dengan Asta Cita ke-3, langkah ini menandai komitmen berkelanjutan menuju SDM unggul untuk Indonesia Emas 2045.
Hadir secara langsung Plt. Inspektur Jenderal Kementerian Hukum, Wisnu Nugroho, Para Pimpinan Tinggi Pratama Kementerian Hukum, Para Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Pejabat manajerial dan Non Manajerial BPSDM Hukum serta secara virtual dari seluruh Kantor Wilayah 1664 peserta yang berpartisipasi pada kegiatan ini.

