Depok – BPSDM Hukum melalui Pusat Penilaian Kompetensi tengah mempersiapkan penilaian kompetensi manajerial dan sosial kultural bagi pejabat administrasi dan fungsional di lingkungan Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkum Bangka Belitung dan Sumatera Barat. Persiapan ini dilakukan melalui rapat koordinasi yang digelar secara virtual pada Kamis, (27/03).
Rapat persiapan yang dipimpin oleh Kepala Pusat Penilaian Kompetensi (Puspenkom) BPSDM Hukum, Eva Gantini, dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, termasuk Kepala Kanwil Kemenkum Sumatera Barat, Dr. Alpius Sarumaha, dan Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Kanwil Kemenkum Bangka Belitung, Andini.
Dalam pembukaannya, Eva Gantini menekankan pentingnya penilaian kompetensi sesuai dengan Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN). "Penilaian kompetensi ini penting untuk pengisian, perpindahan, dan pemetaan jabatan," ujarnya.
Eva juga menambahkan bahwa Puspenkom telah melaksanakan penilaian kompetensi sejak 2016 dan mendapatkan akreditasi A dari BKN, yang masa akreditasinya akan diperpanjang tahun ini.
Asesor Ahli Utama, Sutrisno, menjelaskan tahapan pelaksanaan penilaian kompetensi yang meliputi persiapan, pelaksanaan uji kompetensi (Ukom) melalui Zoom, dan pasca asesmen. "Tahapan ini penting untuk memastikan proses penilaian berjalan lancar dan menghasilkan data yang akurat," jelasnya.
Penilaian kompetensi ini dijadwalkan berlangsung pada 21-22 April 2025 untuk Kanwil Kemenkum Bangka Belitung, dan 23-24 April 2025 untuk Kanwil Kemenkum Sumatera Barat. Hasil penilaian akan diolah pada April-Mei, dan rapat penyampaian hasil dijadwalkan pada akhir Mei.
Kepala Kanwil Kemenkum Sumatera Barat, Dr. Alpius Sarumaha, menyatakan kesiapannya dalam melaksanakan Ukom dan akan mengoordinasikan penyewaan laptop untuk peserta. Sementara itu, perwakilan Kanwil Kemenkum Bangka Belitung melaporkan penambahan peserta dan kesiapan pelaksanaan Ukom.
Kepala Bagian Pengembangan Karir Biro SDM Kemenkum, Andik Prasetyo, menegaskan bahwa hasil penilaian kompetensi akan diintegrasikan dalam manajemen talenta di Kementerian Hukum. "Penilaian kompetensi ini akan mendukung promosi, manajemen talenta, dan pemetaan kompetensi untuk mendukung tim kerja yang tepat," katanya.
Terakhir, Rr. Dewi, Koordinator Pokja Penyelenggara Puspenkom, menambahkan bahwa rapat khusus akan diadakan di setiap Kanwil untuk membahas teknis pelaksanaan Ukom lebih lanjut.