Jakarta— Sekretaris BPSDM Hukum, Jusman, bersama Kepala Biro Perencanaan Rahmi Widhiyanti serta didampingi Direktur Politeknik Pengayoman Indonesia (Poltekpin) Odi Jarodi dan Jajaran Poltekpin, menghadiri rapat pembahasan perubahan Susunan Organisasi dan Tata Kerja (OTK) Poltekpin di kantor Kementerian PAN-RB, Selasa (9/9).
“Kami berharap seluruh perubahan dapat diakomodasi sesuai mekanisme yang berlaku, sehingga Poltekpin dapat segera membuka program studi baru dengan landasan hukum yang kuat,” ujarnya.
Rapat kali ini membahas urgensi penambahan empat program studi baru di Poltekpin, yang menjadi dasar perubahan OTK. Asisten Deputi KemenPAN-RB, Istiadi Insani, menjelaskan bahwa tahapan administrasi sudah berjalan sejak Januari 2025 melalui surat resmi MenPAN-RB kepada Menkum, serta dilanjutkan dengan bimbingan teknis dari Kemendikti terkait migrasi data program studi.
Dalam forum tersebut, Jusman menekankan pentingnya kejelasan atas perubahan OTK Poltekpin. Direktur Poltekpin Odi Jarodi juga menyoroti aspek akademik yang perlu diperhatikan dalam proses transisi.
Ia menyebut penambahan prodi harus diselaraskan dengan kebutuhan pendidikan vokasi di bidang hukum, pemasyarakatan, dan keimigrasian. Sementara itu, Wakil Direktur Poltekpin Kusmiyanti menambahkan, pihaknya siap menyesuaikan kurikulum serta pengelolaan kelembagaan sesuai regulasi yang akan ditetapkan.
Rapat menghasilkan kesimpulan bahwa draf perubahan OTK Poltekpin akan diparaf perwakilan Kemenkum eselon II, sebelum diajukan ke pimpinan untuk mendapat persetujuan final. Dengan perubahan ini, Poltekpin diharapkan semakin adaptif terhadap kebutuhan pengembangan sumber daya manusia hukum ke depan.