
Jakarta — Pusat Penilaian Kompetensi BPSDM Hukum melakukan studi banding ke Unit Pelaksana Assessment Center (UPAC) PT PLN Corporate University, Senin (8/1/2025), guna memperkuat tata kelola penilaian kompetensi aparatur. Kunjungan ini disambut jajaran manajemen PLN Corpu dan diawali dengan pemutaran video profil lembaga.

Senior Manager Pengembangan dan Kemitraan PT PLN Corpu, Prasada Anggara Putra, menyambut baik kehadiran rombongan BPSDM Hukum. "Kami sangat senang dengan kunjungan hari ini. Semoga ke depan ada kerja sama yang dapat saling menguatkan," ujarnya.

Kepala BPSDM Hukum yang diwakili oleh Kepala Pusat Penilaian Kompetensi BPSDM Hukum, Eva Gantini, dihadiri oleh asesor SDM aparatur ahli utama, Saffar Muhammad Godam serta para jajaran menyampaikan apresiasi serupa. Ia menuturkan bahwa BPSDM Hukum baru saja meraih akreditasi A dengan nilai tertinggi di antara kementerian/lembaga. "Meski demikian, kami terus membuka diri untuk belajar, termasuk meningkatkan pengalaman asesor melalui kolaborasi lintas instansi," ungkapnya.

Dalam sesi pemaparan, PLN Corpu menjelaskan transformasi digital yang telah mereka lakukan dalam layanan asesmen, mulai dari Digital Assessment Center (DAC), AI-based remote proctoring, adaptive item bank, hingga penggunaan gamification dalam alat ukur kompetensi. PLN juga memaparkan standar internasional yang mereka terapkan, termasuk ISO 10667.
PLN menyampaikan bahwa seluruh asesmen kini dapat diakses pegawai melalui aplikasi internal, sementara rekomendasi hanya diberikan kepada unit SDM sebagai pemilik data. Sistem pelaporan cepat, yang dapat selesai dalam 10 hari, menjadi salah satu praktik unggulan yang menarik perhatian BPSDM Hukum.
Diskusi berlangsung dinamis, mencakup pertanyaan mengenai manajemen asesor, keamanan pelaksanaan asesmen daring, kebutuhan data untuk adaptive test, hingga pengembangan simulasi secara berkala. PLN juga menekankan pentingnya coaching sebagai bagian dari strategi pengembangan kompetensi pegawai.
Kegiatan ditutup dengan peninjauan fasilitas assessment center dan penyerahan cendera mata. Kedua pihak menyepakati perlunya tindak lanjut kerja sama, terutama pada penguatan teknologi asesmen dan peningkatan kapasitas asesor.
Kunjungan ini menjadi langkah penting bagi BPSDM Hukum dalam memperkuat transformasi digital layanan penilaian kompetensi, sekaligus membuka jalan kolaborasi strategis dengan PLN dalam pengembangan SDM yang adaptif dan berstandar tinggi.