Penilaian Kompetensi resmi Ditutup : Evaluasi Bukan Sekadar Ukuran

BERITA BPSDM

Image 2025 06 18 at 15.26.34 1

Depok — Penilaian kompetensi bagi jabatan administrasi dan fungsional di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Daerah Khusus Jakarta kembali digelar pada 17-18 Juni 2025. Kegiatan yang dilaksanakan oleh Pusat Penilaian Kompetensi BPSDM Hukum.

Evaluasi dilakukan dengan menggunakan instrumen kuesioner yang merujuk pada Peraturan Kepala BKN Nomor 26 Tahun 2019 tentang Pembinaan Penyelenggara Penilaian Kompetensi. Pengisian dilakukan secara daring melalui platform survei internal, SIEVA.

Dari hasil evaluasi menurut peserta persoalan teknis lain muncul dari jumlah asesor yang dinilai belum seimbang dengan jumlah peserta. Akibatnya, terjadi antrean wawancara yang cukup panjang. Selain itu, peserta mengusulkan adanya penambahan waktu untuk tes potensi yang membutuhkan konsentrasi lebih tinggi.

“Model soal agar disosialisasikan sebelumnya supaya kami bisa berlatih lebih awal,” ungkap peserta lainnya. Selain itu, permintaan akan umpan balik hasil penilaian secara individu muncul cukup kuat, demi mendukung pengembangan kompetensi secara personal.

Kegiatan ini resmi ditutup oleh Sutrisno, Asesor SDM Aparatur Ahli Utama sekaligus Ketua Pengendali Mutu. Dalam sambutannya, Sutrisno menegaskan pentingnya menjaga integritas dan mutu dalam seluruh tahapan penilaian. Ia juga menyampaikan bahwa masukan peserta akan menjadi bahan perbaikan bagi sistem asesmen ke depan.

“Evaluasi bukan hanya alat ukur, tapi juga jendela untuk melihat di mana kita harus bergerak lebih maju,” ujarnya.

Pusat Penilaian Kompetensi BPSDM Hukum berkomitmen untuk terus menyempurnakan kualitas pelaksanaan kegiatan, dengan memastikan asesmen yang transparan, adil, dan adaptif terhadap kebutuhan peningkatan kapasitas aparatur negara.

Image 2025 06 18 at 15.26.34

Cetak