Depok, 22 Juli 2025 — Rangkaian kegiatan Penilaian Kompetensi bagi Jabatan Administrasi dan Fungsional di lingkungan Badan Strategi Kebijakan (BSK) Hukum resmi ditutup pada Selasa (22/7). Penutupan kegiatan dilakukan oleh Assesor SDM Aparatur Ahli Utama, Saffar Muhammad Godam, yang hadir mewakili Kepala BPSDM Hukum.
Dalam sambutannya, Saffar menyampaikan apresiasi atas partisipasi aktif seluruh peserta serta kerja sama yang terjalin antara BPSDM Hukum dan BSK Hukum. Ia menekankan bahwa penilaian kompetensi bukan sekadar formalitas, tetapi bagian dari strategi pengembangan aparatur negara yang berbasis data objektif dan akuntabel.
“Penilaian ini menjadi langkah awal dalam proses pemetaan, bukan akhir. Dari sini, kita bisa menyusun langkah-langkah pengembangan yang sesuai dengan kebutuhan organisasi dan potensi pegawai,” ujar Saffar.
Kegiatan yang berlangsung dalam dua gelombang, yakni 14–15 Juli dan 21–22 Juli 2025, melibatkan sebanyak 106 pegawai dari berbagai jenjang, mulai dari pelaksana, Jabatan Fungsional Umum (JFU), hingga pejabat manajerial. Proses asesmen diselenggarakan oleh Pusat Penilaian Kompetensi BPSDM Hukum dan dilengkapi dengan sistem evaluasi daring melalui platform Sieva.
Sekretaris BSK Hukum, yang diwakili oleh Kabag SDM, Daryono dalam sambutan penutupan, turut menyampaikan terima kasih atas kesempatan dan fasilitas yang telah diberikan oleh BPSDM Hukum. Ia mengakui bahwa selama proses berlangsung, terdapat berbagai dinamika yang muncul seiring dengan latar belakang peserta yang beragam.
“Kami memohon maaf apabila selama pelaksanaan kegiatan terdapat hal-hal yang kurang berkenan. Namun kami percaya, proses ini menjadi cermin penting bagi perbaikan dan penguatan SDM di BSK Hukum,” ujarnya.
Adapun salah satu peserta penilaian kompetensi menyampaikan pesan dan kesan yang umumnya merasa terbantu dengan adanya asesmen ini dalam memahami kompetensi diri dan arah pengembangan yang perlu ditempuh ke depan.
Kegiatan penilaian ini tidak hanya menjadi ruang refleksi personal, tetapi juga menjadi basis kebijakan berbasis data untuk perencanaan SDM di masa mendatang. Evaluasi terhadap penyelenggaraan kegiatan ini pun dilakukan secara menyeluruh melalui survei yang disusun sesuai dengan Peraturan Kepala BKN Nomor 26 Tahun 2019 tentang Pembinaan Penyelenggara Penilaian Kompetensi.
Hadir pada kegiatan ini Kepala Pusat Penilaian Kompetensi, Eva Gantini, Para Asesor SDM Aparatur Ahli Utama, Pejabat Manajerial dan Non Manajerial BPSDM Hukum.
Dengan ditutupnya kegiatan ini, BPSDM Hukum dan BSK Hukum berkomitmen untuk terus mendorong profesionalisme, kompetensi, dan integritas para aparatur negara dalam menjawab tantangan reformasi birokrasi ke depan.