Penilaian Kompetensi Calon Penyuluh Hukum

BERITA BPSDM

WhatsApp Image 2024 06 12 at 11.23.24

Depok - Sebanyak 146 (seratus empat puluh enam ) peserta hadir langsung / tatap muka diantaranya 134 (seratus tiga puluh empat) peserta  kenaikan perpindahan dari jabatan lain dan 12 (dua belas) peserta kenaikan jenjang mengikuti Penilaian Kompetensi Kenaikan Jenjang dan Pengangkatan Penyuluh Hukum Melalui Perpindahan dari Jabatan Lain di Badan Pembinaan Hukum Nasional Tahun Anggaran 2024.

Kepala Pusat Penilaian Kompetensi BPSDM Hukum dan HAM, Jusman, SE yang mewakili Kepala BPSDM Hukum dan HAM menyampaikan proses penilaian kompetensi dengan metode Assesment Center sampai dengan pemanfaatan hasil penilaian kompetensi dan rekomendasi dari hasil penilaian kompetensi untuk tujuan kenaikan jenjang dan perpindahan dari jabatan lain yaitu memenuhi syarat untuk diangkat kedalam jabatan fungsional yang akan dituju tetapi untuk pengangkatan merupakan ranah dari unit pembina yaitu Badan Pembinaan Hukum Nasional.

Pelaksanaan Uji Kompetensi meliputi Sesi Pertama yaitu Tes Potensi dan Wawancara Manajerial Sosial Kultural yang akan dilanjutkan dalam Sesi Kedua Analisa Kasus, dan Sesi ketiga Pelaksanaan Uji Kompetensi yaitu Wawancara Teknis Manajerial Sosial Kultural serta Wawancara oleh Tim BPHN.

#bpsdmhukumdanham

#positivevibescampus

#kampusberakhlak

WhatsApp Image 2024 06 12 at 11.23.24 1

WhatsApp Image 2024 06 12 at 11.23.23

Cetak