
BANDUNG 11 Mei 2026 — Kementerian Hukum memperkuat pelaksanaan tugas dan fungsi kelembagaan melalui Coffee Morning pimpinan yang digelar di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Barat, Bandung, sebagai forum strategis mempererat koordinasi, memperkuat komunikasi langsung, dan memastikan percepatan transformasi organisasi demi peningkatan kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat. Kegiatan ini dihadiri Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, Wakil Menteri, jajaran pimpinan tinggi madya, staf ahli, staf khusus, penasihat kementerian, serta Kepala BPSDM Hukum Gusti Ayu Putu Suwardani.

“Kementerian Hukum yang kuat lahir dari individu-individu yang bekerja dengan integritas, bersatu dalam soliditas, dan berdedikasi penuh untuk menjaga kepercayaan masyarakat,” ujar Menteri Hukum Supratman Andi Agtas saat memberikan arahan kepada jajaran pegawai Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Barat.

Dalam agenda tersebut, Kepala BPSDM Hukum Gusti Ayu Putu Suwardani memaparkan Analisis dan Evaluasi Kinerja BPSDM Hukum B04 Tahun 2026 yang menitikberatkan pada penguatan kualitas sumber daya manusia, pembangunan budaya kerja berbasis nilai Pancasila, serta peningkatan kapasitas aparatur hukum yang profesional dan adaptif. Evaluasi tersebut menjadi pijakan penting dalam memastikan reformasi birokrasi berjalan konsisten melalui pembangunan SDM unggul yang mampu menjawab kebutuhan pelayanan publik yang semakin dinamis.

Usai Coffee Morning, Menteri Hukum melanjutkan diskusi langsung bersama pegawai Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Barat dengan menegaskan bahwa transformasi digital harus menjadi prioritas kelembagaan. Menurutnya, penguatan sistem yang andal, kesiapan SDM digital, serta penerapan digitalisasi yang mempermudah proses kerja merupakan fondasi utama dalam menciptakan pelayanan hukum yang cepat, efektif, dan terpercaya.

Selain transformasi digital, Menteri juga menekankan pentingnya budaya kerja dan kepemimpinan yang bermartabat melalui penerapan larangan tegas terhadap penyimpangan, keteladanan pimpinan sebagai fondasi organisasi, serta pembangunan kepercayaan publik secara berkelanjutan. Integritas dan profesionalisme, menurut Supratman, harus menjadi nilai utama yang diterapkan secara nyata oleh seluruh jajaran Kementerian Hukum.
Arahan tersebut menegaskan bahwa keberhasilan reformasi kelembagaan tidak hanya ditentukan oleh modernisasi sistem, tetapi juga oleh kualitas kepemimpinan dan karakter aparatur negara. Pimpinan di seluruh tingkatan diharapkan hadir sebagai teladan dalam membangun budaya kerja yang solid, profesional, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat luas.

Melalui penguatan koordinasi nasional, pembangunan SDM unggul, dan percepatan transformasi digital, Kementerian Hukum menunjukkan komitmen berkelanjutan untuk menghadirkan tata kelola pemerintahan yang modern, responsif, dan terpercaya. Langkah ini sekaligus mempertegas kesiapan institusi dalam memberikan pelayanan hukum yang semakin berkualitas serta berdampak langsung bagi masyarakat Indonesia.


