Penguatan Kapasitas Penyuluh Hukum Berbasis Nilai Pancasila di BPSDM Hukum, Dorong Akses Keadilan

BERITA BPSDM

1

Depok — Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Hukum menegaskan komitmennya dalam meningkatkan kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat melalui penguatan kapasitas penyuluh hukum berbasis nilai-nilai Pancasila, yang ditandai dengan penutupan Pelatihan Fungsional Penyuluh Hukum Ahli Pertama Tahun Anggaran 2026 yang diikuti 30 peserta di Guest House BPSDM Hukum Kampus Pengayoman Pancasila, Jumat (10/4).

“Penyuluh hukum harus hadir sebagai penggerak kesadaran hukum masyarakat, sekaligus menjadi perekat sosial yang menghadirkan hukum sebagai kekuatan pemersatu,” demikian sambutan Kepala BPSDM Hukum yang dibacakan oleh Pelaksana Tugas Kepala Pusat Pengembangan Pelatihan Fungsional Eva Gantini.

Pelatihan ini dilaksanakan dengan metode blended learning, yakni kombinasi pembelajaran daring (online) dan luring (tatap muka), sebagai bentuk adaptasi terhadap perkembangan teknologi sekaligus upaya meningkatkan efektivitas proses pembelajaran bagi para peserta.

Melalui pendekatan tersebut, peserta tidak hanya memperoleh penguatan materi secara fleksibel melalui platform digital, tetapi juga mendapatkan pendalaman substansi dan praktik secara langsung saat sesi tatap muka. Model ini dinilai mampu meningkatkan kualitas pemahaman sekaligus keterampilan aplikatif para penyuluh hukum.

Dalam sambutan tersebut ditegaskan bahwa peran penyuluh hukum tidak hanya bersifat teknis, tetapi juga mengemban tanggung jawab moral yang berakar pada nilai-nilai Pancasila. Nilai Ketuhanan menjadi landasan integritas dan kejujuran dalam menjalankan tugas, sementara nilai Kemanusiaan mendorong pendekatan yang empatik dan menjunjung tinggi martabat masyarakat, khususnya kelompok rentan.

Selain itu, nilai Persatuan Indonesia menempatkan penyuluh hukum sebagai perekat sosial yang menghadirkan hukum sebagai sarana memperkuat harmoni di tengah keberagaman. Adapun nilai Kerakyatan diwujudkan melalui pendekatan partisipatif dan dialogis dalam penyuluhan hukum, sehingga masyarakat dilibatkan dalam menemukan solusi yang bijaksana.

Pada akhirnya, nilai Keadilan Sosial menjadi tujuan utama dari seluruh aktivitas penyuluhan hukum, yakni memastikan akses informasi dan pemahaman hukum dapat dirasakan secara merata oleh seluruh lapisan masyarakat.

Sebelumnya Deswati Ketua Tim Penyelenggara Pelatihan Fungsional Penyuluh Hukum Ahli Pertama Angkatan I Tahun 2026 melaporkan 30 peserta seluruhnya dinyatakan lulus setelah menempuh kurikulum sebanyak 139 jam pelajaran. Hasil evaluasi menunjukkan capaian yang baik, dengan penetapan lima peserta terbaik, di mana peringkat pertama diraih oleh Astari Intan Prameswari dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Timur.

"Keberhasilan pelatihan ini tidak terlepas dari kontribusi Badan Pembinaan Hukum Nasional selaku unit pembina, para pengajar, pembimbing, dan penguji, serta partisipasi aktif para peserta." ujar Deswati.

Penutupan pelatihan ini menandai kesiapan 30 peserta untuk mengimplementasikan kompetensi yang telah diperoleh di wilayah tugas masing-masing, sekaligus memperkuat komitmen pemerintah dalam membangun sumber daya manusia hukum yang profesional, berintegritas, dan berorientasi pada pelayanan publik yang berkeadilan. Hadir pada kegiatan ini secara langsung Direktur Politekpin Pengayoman Indonesia Kusmiyanti, Perwakilan BPHN serta hadir virtual Kepala Biro Hukum, Kerjasama dan Komunikasi Publik Ronald Lumbuun serta Para Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum pada Jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum di berbagai Daerah.

2

3

4 2

5

6 2

7 2

8\10

9

Cetak