
Depok — Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Hukum, Gusti Ayu Putu Suwardani, menghadiri pelantikan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (Pimti Pratama) di lingkungan Kementerian Hukum yang digelar pada Kamis pagi, 9 Januari 2025.

Pelantikan tersebut menjadi momentum penegasan arah kepemimpinan dan reformasi birokrasi di Kementerian Hukum. Dalam kesempatan itu, Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas menyampaikan arahan Presiden Republik Indonesia kepada jajaran Kabinet Merah Putih yang sebelumnya disampaikan dalam kegiatan retreat di Hambalang.
Arahan Presiden menekankan pentingnya perubahan mendasar dalam tata kelola pemerintahan, khususnya dalam peningkatan kualitas pelayanan publik. Presiden mengajak seluruh jajaran untuk berani berubah dan mewujudkan pelayanan publik yang benar-benar baik serta mampu memberikan kepuasan kepada masyarakat.
Selain itu, Menkum menegaskan bahwa seorang pemimpin harus memiliki sikap tega dalam arti positif, yakni berani memperbaiki dan menghentikan berbagai praktik yang selama ini justru menghambat pelayanan kepada publik. Kepemimpinan, menuntut ketegasan dalam mengambil keputusan demi kepentingan masyarakat luas.
Supratman juga mengingatkan bahwa kecerdasan dan kemampuan intelektual tetap penting, namun hal yang jauh lebih utama adalah kepemimpinan yang berlandaskan hati nurani. Seorang pemimpin dituntut mampu merasakan kepedihan ketika pelayanan yang diberikan kepada masyarakat belum berjalan dengan baik.

Menanggapi arahan tersebut, Kepala BPSDM Hukum Gusti Ayu Putu Suwardani menegaskan komitmen BPSDM untuk memperkuat pengembangan sumber daya manusia aparatur yang tidak hanya unggul secara kompetensi, tetapi juga berintegritas dan berorientasi pada pelayanan publik.
“BPSDM Hukum memiliki peran strategis dalam menyiapkan pemimpin-pemimpin birokrasi yang profesional, berani melakukan perubahan, serta memiliki kepekaan sosial. Arahan Presiden ini menjadi penguatan bahwa pembangunan SDM aparatur harus menekankan keseimbangan antara kapasitas intelektual, karakter, dan empati,” ujarnya.
Menurut Gusti Ayu, pelantikan Pejabat Pimti Pratama tidak hanya dimaknai sebagai pengisian jabatan struktural, tetapi juga sebagai titik awal penguatan komitmen pelayanan publik yang berkeadilan dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Ia berharap para pejabat yang dilantik mampu menerjemahkan arahan Presiden dalam kebijakan dan kinerja nyata di unit kerja masing-masing.


