BPSDM Hukum dan HAM menggelar Apel Pagi Rutin di Lapangan Merah BPSDM Hukum dan HAM, Senin (8/7/2024). Bertindak sebagai pembina apel, Sekretaris BPSDM Hukum dan HAM, M. Hilal.
Apel pagi ini dirangkaikan dengan penyerahan piagam penghargaan kepada pegawai terdisiplin dan penyematan pin Introspeksi diri kepada pegawai kurang disiplin.
Dalam sambutannya, M. Hilal Pada kesempatan ini menyampaikan terimakasih kepada jajaran ASN, PPNPN yang telah hadir mengikuti apel rutin setiap Senin. Apel ini bertujuan untuk mengetahui situasi kondisi para ASN yang dilaporkan per masing-masing Satuan Kerja dan bersilaturahmi.
"Apel pagi ini jangan di jadikan beban, tetapi jadikan apel pagi ini dorongan bahwa kita harus hadir tepat waktu" Tutup Hilal.
Keputusan Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Hukum Dan Hak Asasi Manusia Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia Nomor SDM-08.KP.05.02 Tahun 2024 Tentang Penetapan Pegawai Terdisiplin Dan Tidak Disiplin Bulan April Di Lingkungan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Hukum Dan Hak Asasi Manusia.
Pegawai Terdisiplin : dr. Francisca Kusuma Utari, Hendri Guntoro, S.Kom., M.Si., Liana Martini, S.Sos., M.H. Magdalena Octasari, S.H., M.H.
Pegawai Tidak Disiplin : Yosia Adrian Krisnaputra, A.Md.Ak, Dratha Iswandy, S.H. yang kemudian deberikan PIN Instropeksi diri