Jakarta, 20 Mei 2025 — Dalam upaya mendukung visi besar Kementerian Hukum menuju layanan publik yang modern dan berbasis teknologi, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Hukum menggelar rapat lanjutan penyusunan kurikulum Pelatihan Teknis Transformasi Digital, Selasa (20/5), di Gedung Sekretariat Jenderal Lantai 6.
Rapat yang diinisiasi oleh Pusat Pengembangan Pelatihan Teknis dan Kepemimpinan ini dihadiri oleh sejumlah pejabat strategis, antara lain Penasehat Kehormatan Menteri Hukum Yudistira Asnar, Staf Khusus Menteri Bidang Transformasi Digital Noor Korompot, Kepala Pusat Data dan Informasi, Kepala Biro SDM, serta Sekretaris dan jajaran BPSDM Hukum.
Kepala Pusat Pengembangan Pelatihan Teknis dan Kepemimpinan, Mutia Farida, memaparkan rencana kurikulum serta metode pelatihan yang akan dilaksanakan secara klasikal. Pelatihan ini ditujukan kepada Pranata Komputer di lingkungan Kementerian Hukum dan dirancang untuk meningkatkan literasi digital serta kemampuan teknis dalam tata kelola digital pemerintahan.
"Pelatihan ini tidak hanya bertujuan meningkatkan kapasitas teknis, tetapi juga membentuk pola pikir yang selaras dengan arah kebijakan digitalisasi Kementerian," ujar Mutia dalam pembukaan rapat.
Staf Khusus Menteri Bidang Transformasi Digital, Noor Korompot, menekankan bahwa transformasi digital adalah mandat strategis dari Menteri Hukum yang harus dimulai dari perubahan paradigma. Ia menyatakan bahwa peserta pelatihan angkatan pertama diharapkan memiliki latar belakang IT yang kuat sehingga dapat menjadi role model bagi angkatan berikutnya.
"Transformasi digital bukan hanya soal teknologi, tapi juga perubahan budaya kerja dan pola pikir. SDM yang paham dan adaptif adalah kunci keberhasilan," tegas Noor.
Sementara itu, Penasehat Kehormatan Menteri Hukum, Yudistira Asnar, menyampaikan apresiasi atas inisiatif BPSDM Hukum dalam mematangkan pelatihan ini. Ia menyoroti pentingnya integrasi sistem informasi hukum yang andal sebagai fondasi bagi pelayanan hukum yang transparan dan akuntabel. "Pastikan kurikulum pelatihan sejalan dengan kebutuhan organisasi, kapabilitas SDM, kompetensi pengajar, dan dukungan anggaran," ujar Yudistira.
Pelatihan Teknis Transformasi Digital dijadwalkan berlangsung pada 16–20 Juni 2025 di Kampus BPSDM Hukum, Cinere, Depok, dengan total peserta sebanyak 40 orang dari unit pusat dan kantor wilayah. Materi pelatihan mencakup literasi digital sektor publik, tata kelola data, regulasi digital, serta pengambilan keputusan berbasis data.
Pelatihan ini diharapkan mampu mencetak ASN yang adaptif dan kompeten dalam menghadapi tantangan era digital, sekaligus mempercepat realisasi reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas layanan publik berbasis teknologi.