
Semarang – Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas meresmikan 8.563 Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa/Kelurahan di Jawa Tengah pada Rabu (19/11). Acara peresmian berlangsung di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Kantor Gubernur Jawa Tengah, dan dihadiri jajaran pimpinan kementerian serta pejabat daerah.

Sekretaris BPSDM Hukum, Jusman, hadir mewakili Kepala BPSDM Hukum sebagai bentuk dukungan BPSDM terhadap penguatan akses keadilan melalui peningkatan kapasitas aparatur hukum di daerah. Kehadiran BPSDM Hukum juga menegaskan peran strategis lembaga dalam mendorong kualitas SDM yang terlibat dalam pelayanan bantuan hukum di seluruh Indonesia.

Dalam sambutannya, Menkum Supratman menegaskan bahwa Posbankum merupakan program andalan Kementerian Hukum untuk mewujudkan pemerataan keadilan. Program ini telah dipresentasikan dalam forum Justice Action Coalition yang beranggotakan 21 negara yang concern pada isu akses keadilan.
“Indonesia dengan sangat bangga mempresentasikan Pos Bantuan Hukum. Program ini kini dikenal di koalisi negara-negara yang fokus pada akses terhadap keadilan,” ujarnya.
Menkum juga menyebutkan bahwa Posbankum memiliki irisan dengan program unggulan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, yakni Kecamatan Berdaya, yang salah satu orientasinya adalah memberikan perlindungan hukum kepada kelompok rentan. Ia berharap kolaborasi antara Pemprov Jateng dan Kanwil Kemenkum Jateng semakin kuat melalui sinergi kedua program itu.
“Ke depan, pemerintah daerah bisa mengalokasikan biaya operasional untuk Pos Bantuan Hukum. Tujuan utama kita adalah memberi rasa keadilan, sebagaimana yang selalu diamanatkan oleh Presiden Prabowo Subianto,” tambahnya.
Posbankum, lanjut Supratman, juga diharapkan menjadi garda terdepan penyelesaian masalah berbasis restorative justice. Ia meminta agar jumlah Posbankum—yang kini sudah mencapai 8.563 unit di Jawa Tengah—dapat terus dipertahankan untuk kebutuhan pemetaan keragaman kasus di masyarakat.
Secara nasional, terdapat 70.115 Posbankum yang telah terbentuk dari total 83.953 Desa/Kelurahan, atau 83,51%. Jawa Tengah menjadi provinsi yang telah mencapai pembentukan 100% Posbankum.
Selain itu, BPHN telah menyediakan aplikasi sistem pelaporan berbasis digital yang dapat merekam kasus-kasus hukum secara nasional, sehingga mempermudah pemetaan dan tindak lanjut.
Acara turut dihadiri Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian Hukum, Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen, Gubernur Maluku Utara sekaligus Duta Posbankum Sherly Tjoanda Laos, Kakanwil Kemenkum Jateng Heni Susila Wardoyo, unsur Forkopimda, serta kepala daerah se-Jawa Tengah. Secara daring, kegiatan juga diikuti Kakanwil Kemenkum seluruh Indonesia, para lurah, dan kepala desa se-Jawa Tengah.

