Lintas Kementerian Bahas Akselerasi Transformasi Poltekpin, SKB Dua Menteri Segera Disusun

BERITA BPSDM

WhatsApp Image 2025 06 20 at 14.56.07

Jakarta – Empat kementerian, yakni Kementerian PANRB, Kementerian Pendidikan Tinggi dan Ristek (Kemendikti Saintek), Kementerian Hukum, serta Kementerian IMIPAS, sepakat mempercepat proses transformasi pengelolaan Politeknik Pengayoman Indonesia (Poltekpin). Kesepakatan tersebut dicapai dalam rapat koordinasi yang digelar di Kantor Kementerian PANRB, Jumat (20/6/2025).

WhatsApp Image 2025 06 20 at 14.56.07 4

WhatsApp Image 2025 06 20 at 14.56.07 2

Sekretaris Jenderal Nico Afinta didampingi Kepala BPSDM Hukum, Gusti Ayu Putu Suwardani, serta Sekretaris BPSDM Hukum, Jusman hadir bersama jajaran pejabat dari Kementerian IMIPAS, Kementerian Diktisaintek, dan Kementerian PANRB.WhatsApp Image 2025 06 20 at 14.56.07 3

Rapat dibuka oleh Deputi Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana Kemenpan RB, Nanik Murwati. Dalam pengantarnya, ia menegaskan pentingnya penyusunan kebijakan baru terkait pengelolaan Poltekpin, pengajuan program studi (prodi) dan politeknik baru, serta kesiapan menghadapi masa wisuda Taruna Poltekpin pada Desember 2025.

"Perlu dilakukan percepatan agar tidak terjadi kekosongan kebijakan, terutama demi menjamin masa depan lulusan Poltekpin," ujar Nanik.

Salah satu poin penting yang dibahas adalah rencana pengalihan pengelolaan dua jurusan strategis di Poltekpin—Ilmu Pemasyarakatan dan Keimigrasian—dari Kementerian Hukum ke Kementerian IMIPAS. Langkah ini merupakan tindak lanjut atas dukungan DPR-RI dan sejalan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2022 serta Perpres Nomor 154 Tahun 2024.

WhatsApp Image 2025 06 20 at 14.56.07 5

Sekretaris Jenderal Kemenkum, Nico Afinta, menyampaikan bahwa pengelolaan Poltekpin masih berada di bawah Kementerian Hukum hingga diterbitkannya kebijakan baru oleh tiga kementerian. "SKB menkum dengan menimipas menjadi kunci agar proses transisi ini berjalan tertib, termasuk menyangkut SDM, aset, dan nasib para Taruna," tegas Nico.WhatsApp Image 2025 06 20 at 14.56.07 1

Dari pihak Kemendikti Saintek, Togar M. Simatupang menekankan bahwa pengajuan prodi baru harus spesifik dan tidak tumpang tindih dengan program di perguruan tinggi umum. Ia juga menyebut bahwa proses akreditasi prodi jurusan hukum terapan yang diajukan Poltekpin sedang menunggu hasil evaluasi dari Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti).

WhatsApp Image 2025 06 20 at 14.56.07 6

Kementerian IMIPAS sendiri menyatakan siap mengambil alih pengelolaan Poltekpin setelah seluruh proses administratif dan regulatif rampung. Sekretaris Kementerian IMIPAS, Asep Kurnia, menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan moratorium penerimaan Taruna untuk dua jurusan tersebut hingga terbentuk politeknik baru.

"Ini langkah antisipatif agar tidak ada ketimpangan dalam pengelolaan pendidikan vokasi di bidang pemasyarakatan dan keimigrasian," ungkap Asep.

WhatsApp Image 2025 06 20 at 15.03.37

Sementara itu, Kepala BPSDM Kementerian IMIPAS, Aman Riyadi, menambahkan bahwa saat ini terdapat sekitar 2.400 Taruna yang membutuhkan kepastian arah kebijakan. “Kami mengusulkan pengelolaan Poltekpin segera dipindahkan ke IMIPAS, agar sesuai dengan PP 57 dan Permendikti,” ujarnya.

Rapat ditutup dengan kesepakatan untuk segera menyusun SKB dua menteri sebagai dasar hukum transisi pengelolaan, termasuk pembagian tugas, anggaran, dan pengelolaan SDM. Disepakati pula bahwa SKB tersebut ditargetkan rampung pada Juli 2025, sebagai prasyarat untuk memperlancar jalannya proses pendidikan dan wisuda Taruna pada akhir tahun ini.WhatsApp Image 2025 06 20 at 15.03.37 1

Cetak