Langkah Strategis, BPSDM Hukum Petakan Kompetensi Pegawai Kanwil

BERITA BPSDM

WhatsApp Image 2026 02 09 at 14.49.45

Depok — Pusat Penilaian Kompetensi Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Hukum menggelar kegiatan Penilaian Kompetensi secara serentak di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Riau dan Sumatera Selatan pada Senin, 9 Februari 2026. Kegiatan ini merupakan bagian dari program penilaian kompetensi bagi pejabat manajerial dan nonmanajerial di lingkungan kantor wilayah.

Pada pelaksanaan di Kantor Wilayah Kepulauan Riau, kegiatan dihadiri oleh Asesor Ahli Utama Nuni Suryani yang memimpin jalannya proses penilaian. Sementara itu, di Kantor Wilayah Sumatera Selatan, penilaian kompetensi dipandu oleh Asesor Ahli Utama Saffar M. Godam.

Kegiatan penilaian kompetensi dilaksanakan secara hybrid dengan memadukan metode tatap muka dan daring. Pelaksanaan asesmen berlangsung selama dua hari, yakni pada 9–10 Februari 2026, yang sebelumnya telah diawali dengan kegiatan pra-penilaian pada 5 Februari 2026.

Sebanyak 60 peserta dari masing-masing kantor wilayah mengikuti kegiatan ini. Seluruh peserta mengikuti rangkaian penilaian di aula kantor wilayah, sementara tim asesor melakukan penilaian dari Pusat Penilaian Kompetensi BPSDM Hukum. Proses pelaksanaan juga dipantau oleh petugas pengawas dari pusat yang dibantu panitia kantor wilayah.

Penilaian kompetensi ini bertujuan untuk pemetaan jabatan, yakni mengidentifikasi kesenjangan antara kompetensi yang dimiliki pegawai dengan standar kompetensi jabatan. Hasil penilaian nantinya akan menjadi dasar dalam perancangan program pengembangan kompetensi yang tepat dan efektif dalam mendukung manajemen karier aparatur.

Melalui kegiatan ini, BPSDM Hukum terus berkomitmen memastikan setiap pegawai memiliki kompetensi yang selaras dengan tuntutan jabatan, sekaligus mendorong terwujudnya aparatur yang profesional, berintegritas, dan berdaya saing.

WhatsApp Image 2026 02 09 at 14.49.46

Cetak