Kepala BPSDM Hukum Laporkan Progres Pembentukan 4 Prodi Baru di Poltekpin, Kebutuhan Dosen Jadi Fokus Utama

BERITA BPSDM

WhatsApp Image 2025 05 14 at 14.33.35

Jakarta — Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Hukum terus mendorong percepatan pembentukan empat program studi baru di Politeknik Pengayoman Indonesia (Poltekpin). Kepala BPSDM Hukum Gusti Ayu Putu Suwardani melaporkan perkembangan terkini proses pembukaan program studi tersebut dalam pertemuan internal bersama Menteri Hukum Supratman Andi Agtas dan Sekretaris Jenderal Nico Afinta di Ruang Rapat Menteri Hukum, Rabu (14/5).

"Setiap program studi akan memiliki minimal lima dosen tetap dengan latar belakang pendidikan magister (S2) di bidang hukum, sehingga total dosen tetap yang dibutuhkan sebanyak 20 orang. Selain itu, kami juga membutuhkan sembilan tenaga kependidikan dengan kualifikasi minimal D3," ujar Kepala BPSDM Hukum dalam paparannya.

Dari sisi kurikulum, setiap program studi telah menetapkan capaian pembelajaran yang terbagi dalam empat kategori, yakni sikap, pengetahuan, keterampilan umum, dan keterampilan khusus. Proporsi pembelajaran dirancang dengan menitikberatkan pada praktik dibanding teori, sesuai karakteristik pendidikan vokasi.

WhatsApp Image 2025 05 14 at 14.33.52

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menginstruksikan langkah cepat dengan meminta seluruh Pimpinan Unit Eselon I agar dapat memenuhi kebutuhan dosen sebagai kebutuhan utama dalam menjalankan pendidikan di Poltekpin pada jurusan baru.

“Setiap unit Eselon I saya instruksikan untuk memenuhi kebutuhan minimal lima dosen dengan latar belakang Sarjana Hukum, Magister Hukum. Ini menjadi komitmen bersama demi mendukung pendidikan vokasi hukum yang lebih kuat dan relevan,” tegasnya.

Langkah-langkah ini menandai keseriusan Poltekpin sebagai institusi pendidikan vokasi hukum dalam memperluas akses pendidikan tinggi berkualitas, sekaligus menjawab kebutuhan strategis di sektor hukum dan pemerintahan.

Selanjutnya Gusti Ayu menjelaskan kegiatan evaluasi dokumen tahap kedua dijadwalkan berlangsung secara daring, dengan batas waktu penyempurnaan dokumen paling lambat pada 16 Mei 2025. Evaluasi ini akan menjadi penentu akhir sebelum program studi secara resmi diusulkan ke Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.

Hadir mendampingi Kepala BPSDM Hukum Sekretaris BPSDM Hukum Jusman dan Direktur Poltekpin Odi Jarodi dan Jajarannya

WhatsApp Image 2025 05 14 at 14.34.55

Cetak