Kepala BPSDM Hukum Dorong Kurator Keperdataan Jadi Penjaga Keadilan yang Berintegritas

BERITA BPSDM

 1

Depok — Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Hukum, Gusti Ayu Putu Suwardani, memberikan materi secara virtual kepada para peserta Pelatihan Fungsional Kurator Keperdataan Ahli Pertama Tahun Anggaran 2025 yang diselenggarakan oleh Pusat Pengembangan Pelatihan Fungsional BPSDM Hukum, pada Rabu (15/10).

Dalam paparannya, Gusti Ayu menekankan pentingnya peran kurator keperdataan dalam memperkuat sistem hukum perdata yang adil, transparan, dan berkeadaban. Ia menyampaikan bahwa kurator tidak hanya dituntut memiliki kompetensi teknis, tetapi juga integritas moral dan penghayatan nilai-nilai Pancasila sebagai dasar dalam menjalankan profesi.

“Profesionalisme tanpa integritas adalah kekosongan moral. Kurator keperdataan harus menjadi penjaga keadilan yang berlandaskan nilai kemanusiaan dan semangat pengabdian kepada bangsa,” ujar Gusti Ayu.

Lebih lanjut, Gusti Ayu menyoroti pentingnya pemahaman terhadap 25 Indikator Nilai Pancasila sebagaimana diatur dalam Peraturan Kepala BPIP Nomor 4 Tahun 2022. Menurutnya, indikator-indikator tersebut harus menjadi kompas moral dan arah kebijakan hukum, termasuk dalam penyusunan peraturan dan pelaksanaan tugas-tugas keperdataan.

“Setiap kebijakan hukum dan setiap tindakan aparatur harus mencerminkan nilai-nilai Pancasila. Dua puluh lima indikator Pancasila menjadi panduan agar kita tidak hanya taat aturan, tetapi juga menjunjung tinggi keadilan, kemanusiaan, dan semangat persatuan,” tegasnya.

Ia juga menegaskan bahwa pengembangan kompetensi sumber daya manusia di bidang hukum merupakan bagian dari mandat BPSDM Hukum, sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 155 Tahun 2023 tentang Kementerian Hukum dan Permenkum Nomor 1 Tahun 2024 tentang Organisasi dan Tata Kerja.

Dalam kesempatan tersebut, Gusti Ayu juga mengaitkan pelatihan ini dengan semangat Kampus Pengayoman Pancasila, yang menjadi wadah pembentukan karakter ASN hukum agar berjiwa nasionalis, beretika, dan berorientasi pada pelayanan publik.

Pelatihan Fungsional Kurator Keperdataan Ahli Pertama diikuti oleh 26 peserta dari lima Balai Harta Peninggalan (BHP) di seluruh Indonesia. Melalui pelatihan ini, para peserta diharapkan dapat memperkuat pemahaman, tanggung jawab, serta profesionalisme, sekaligus menanamkan nilai-nilai Pancasila sebagai landasan etika dan moral dalam mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

2

3

4

Cetak