
Depok – Kepala BPSDM Hukum, Gusti Ayu Putu Suwardani, bersama jajaran Pejabat Pimpinan Tinggi, memberikan pengarahan kepada seluruh ASN, menegaskan bahwa kedisiplinan merupakan dasar dari integritas. BPSDM Hukum, yang disebut Kampus Pengayoman Pancasila, harus menjadi teladan dalam pembentukan karakter bagi seluruh ASN Kementerian Hukum.
Gusti Ayu menyoroti perlunya menanamkan kebiasaan baik (habit) pada ASN di BPSDM Hukum. "Semua itu tergantung dari kebiasaan, bagaimana kita bisa menerapkan nilai-nilai pancasila dimulai dari hal-hal kecil, saling menghormati dan menghargai sehingga akan menjadi 'habit' yang baik," tegas Gusti Ayu. Pengarahan ini turut diikuti oleh Kepala Badiklat regional Jateng, Kepri, dan Sulut secara virtual.
Dirinya juga mengingatkan untuk menjadikan tiga fungsi dasar ASN sebagai pengisi tiga astacita presiden dalam tugas sehari-hari di BPSDM Hukum, dengan Pancasila selalu melekat.
Sekretaris BPSDM Hukum, Jusman, turut memperkuat pesan disiplin, merujuk pada keteladanan pimpinan. "Disiplin adalah kunci kesuksesan. Keteladanan pimpinan, bahkan dari hal sepele tapi konsisten, seperti merapikan tempat tidur, adalah bukti yang membangun integritas besar," ujarnya.
Jusman juga mengingatkan fokus pada tugas dan tanggung jawab, mendesak Kabag, Kasubag, PPK, dan staf terkait segera memutakhirkan penyerapan dan pertanggungjawaban anggaran mengingat tenggat waktu yang mendesak.
Melengkapi hal itu, Kepala Pusat Pengembangan Pelatihan Teknis dan Kepemimpinan, Mutia Farida, menegaskan bahwa Disiplin Pancasilais adalah kunci Kinerja Maksimal PNS. Disiplin ini diwujudkan melalui lima langkah terperinci, dari Disiplin Spiritual hingga Disiplin Waktu, yang bertujuan menjadikan nilai-nilai Pancasila sebagai landasan etika kerja.
Pada aspek kolaborasi, Kepala Pusat Pengembangan Pelatihan Fungsional, Tejo Harwanto, menekankan pentingnya sinergi tim. "Setiap individu adalah bagian dari sistem yang lebih besar, di mana keberhasilan sebuah program atau target tidak hanya ditentukan oleh kinerja perorangan, tetapi oleh sinergi, komunikasi, dan dukungan antaranggota tim yang solid," tegasnya.
Sinergi yang kuat antarbidang dipandang sebagai prasyarat mutlak untuk mencapai kinerja maksimal.
Kepala Pusat Penilaian Kompetensi, Eva Gantini, menambahkan bahwa ASN BPSDM wajib memiliki keunggulan di atas rata-rata pada Aspek Kompetensi (Permen PAN & RB No. 38/2017) dan Aspek Potensi (Permen PAN & RB No. 3/2020). Penguasaan aspek seperti Pengembangan Diri dan Kemampuan Berpikir Kritis/Strategis ini penting agar ASN BPSDM dapat menjadi agen perubahan dan teladan dalam mencetak SDM Hukum dan HAM yang unggul.
Direktur Politeknik Pengayoman Indonesia, Odi Jarodi, menyampaikan pandangan mengenai kunci fundamental keberhasilan.
"Kedisiplinan adalah kunci kesuksesan dan sudah banyak bukti bahwa buah dari kesuksesan adalah kunci keberhasilan," tegasnya. Odi Jarodi mendorong seluruh civitas akademika untuk memegang teguh prinsip kedisiplinan demi tercapainya standar kualitas pendidikan tertinggi.
Rangkaian pengarahan ini bertujuan untuk kemajuan institusi dan pencapaian target kerja harus berlandaskan pada disiplin yang terintegrasi dengan nilai-nilai Pancasila. Penegasan ini menjadi penutup komitmen kolektif, memastikan ASN di BPSDM Hukum memiliki karakter, etos kerja, dan kompetensi yang solid.