Jakarta, 18 Oktober 2024 – Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Hukum dan HAM, Ir. Razilu, M.Si., CGCAE, hari ini secara resmi menyerahkan Surat Tanda Tamat Pelatihan (STTP) kepada peserta Pendidikan Khusus Keimigrasian bagi Pimpinan Tinggi Pratama Direktorat Jenderal Imigrasi. Peserta yang menerima STTP adalah Brigjen Pol. Dr. Anom Wibowo, S.I.K., M.Si., yang saat ini menjabat sebagai Direktur Intelijen Keimigrasian di Direktorat Jenderal Imigrasi, Kementerian Hukum dan HAM.
Pelatihan yang diikuti Brigjen Pol. Dr. Anom Wibowo dilaksanakan pada tanggal 15 hingga 18 Oktober 2024 dengan total 33 Jam Pembelajaran (JP). Kegiatan ini mengacu pada Peraturan Menteri Hukum dan HAM mengenai penyelenggaraan diklat khusus di bidang keimigrasian, yang bertujuan untuk meningkatkan kompetensi para pejabat dalam menghadapi tantangan tugas di sektor keimigrasian.
Kepala BPSDM Hukum dan HAM, Ir. Razilu, menyampaikan pentingnya peningkatan kapasitas kepemimpinan di lingkungan Ditjen Imigrasi. “Pelatihan ini memberikan bekal strategis bagi para pimpinan dalam menjalankan fungsi intelijen keimigrasian, terutama dalam menghadapi dinamika global yang terus berkembang,” ujarnya.
Brigjen Pol. Dr. Anom Wibowo, menyampaikan apresiasi dan komitmennya untuk menerapkan ilmu yang didapat selama pelatihan guna mendukung upaya peningkatan keamanan nasional melalui pengawasan keimigrasian.
Pelatihan khusus ini merupakan salah satu upaya BPSDM Hukum dan HAM dalam mendorong peningkatan profesionalisme aparatur di bidang keimigrasian serta menjaga keunggulan layanan yang berbasis pada kecakapan dan kompetensi yang tinggi.