
JAKARTA — Pemerintah mendorong penguatan perlindungan dan komersialisasi kekayaan intelektual (KI) sebagai penggerak ekonomi baru, khususnya di sektor olahraga yang kini berkembang menjadi industri bernilai tinggi. Hal itu disampaikan Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, dalam peringatan Hari Kekayaan Intelektual Sedunia 2026 yang digelar Minggu (26/04) di kawasan Car Free Day (CFD) Sarinah, Jakarta.

“Olahraga hari ini sudah bertransformasi, bukan sekadar untuk kesehatan, tetapi menjadi industri dengan kapitalisasi besar. Karena itu, perlindungan dan komersialisasi kekayaan intelektual menjadi sangat penting untuk mendorong pertumbuhan ekonomi,” ujar Supratman.

Ia menegaskan, hampir seluruh produk dalam industri olahraga—mulai dari pakaian, sepatu, hingga peralatan—memiliki unsur kekayaan intelektual yang bernilai ekonomi tinggi. Oleh karena itu, pemerintah mengajak masyarakat dan pelaku usaha untuk aktif mendaftarkan KI, tidak hanya sebagai bentuk perlindungan hukum, tetapi juga sebagai aset ekonomi yang dapat dikembangkan.
Menurut Supratman, penguatan ekosistem KI akan memberikan dampak luas, termasuk peningkatan nilai tambah industri, penciptaan lapangan kerja, serta mendorong inovasi nasional. Pemerintah, lanjut dia, tengah memperkuat kolaborasi lintas kementerian, termasuk dengan sektor ekonomi kreatif dan olahraga, guna memastikan potensi tersebut dapat dimanfaatkan secara optimal.
Sebagai langkah konkret, pemerintah juga telah memulai skema pembiayaan berbasis kekayaan intelektual. Indonesia kini menjadi salah satu dari sedikit negara di dunia yang menerapkan kebijakan tersebut, yang diharapkan dapat membuka akses pembiayaan bagi pelaku usaha berbasis inovasi.
Di sisi lain, Kementerian Hukum melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual terus memperkuat layanan publik berbasis digital. Melalui pengembangan aplikasi terpadu, masyarakat kini dapat mengakses ratusan layanan KI secara lebih cepat dan mudah, sejalan dengan upaya transformasi digital pemerintahan.



Hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala BPSDM Hukum, Gusti Ayu Putu Suwardani, beserta jajaran Pimpinan Tinggi Pratama BPSDM Hukum sebagai bentuk dukungan terhadap penguatan kapasitas sumber daya manusia di bidang hukum dan kekayaan intelektual.
Supratman menekankan, peningkatan kualitas layanan dan perlindungan KI merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam menciptakan kepastian hukum dan kemudahan berusaha. Ia juga menegaskan target untuk menjadikan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual sebagai lembaga berkelas dunia.
Peringatan Hari Kekayaan Intelektual Sedunia tahun ini mengusung tema keterkaitan antara KI dan olahraga, yang mencerminkan pentingnya inovasi dalam mendorong daya saing nasional. Momentum ini sekaligus menjadi penguatan komitmen pemerintah dalam menjadikan kekayaan intelektual sebagai pilar pembangunan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.


